Petani Tolak Kenaikan Cukai Rokok
MERTOYUDAN - Rencana kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen yang berdampak pada kenaikan harga jual rokok eceran hingga 35 persen, serta efek domino lainnya mendapat tanggapan. Rencana tersebut ditolak petani tembakau dari wilayah Klaten, Boyolali, Magelang, Temanggung dan Wonosobo dalam forum Rembuk Pekerja dan Petani Tembakau, Kamis (19/9), di Donorojo Mertoyudan Magelang. \"Rencana pemerintah tersebut akan berdampak merugikan masyarakat pekerja dan petani tembakau,\" ucap Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari. Forum yang diprakarsai DPP PKB tersebut menghasilkan pernyataan sikap. Yaitu, menuntut pemerintah untuk meninjau kembali regulasi tentang tata niaga tembakau. Serta mengefektifkan penegakan hukum terhadap para broker, tengkulak, makelar, grader, yang merugikan petani tembakau. Penguatan kembali kelompok tani agar menaikan daya tawar petani, mengefektifkan penegakan hukum agar tidak ada lagi pelanggaran tata niaga yang merugikan petani tembakau. \"Dalam forum ini mengajak para petani untuk membentuk organisasi atau kelompok tani tembakau sebagai upaya penguatan agar memiliki daya tawar dan posisi tawar yang baik di depan negara dan industri,\" tandas Dita Indah Sari, didampingi puluhan petani peserta pertemuan forum tersebut. Pernyataan sikap tersebut didasarkan hasil rembuk para pekerja dan petani tembakau di kediaman Wakil Sekretaris DPW PKB Jateng, Yogyo Susaptoyono, di Desa Donorojo, Mertoyudan, Magelang. Lebih lanjut, pernyataan sikap itu disampaikan antara lain kepada pemerintah, DPR RI, DPP PKB, dan Pemprov Jateng. Menurut Dita, kenaikan tarif cukai terlalu tinggi akan menimbulkan efek domino. Seluruh pemangku kepentingan di sepanjang mata rantai industri seperti para petani, lapangan kerja dan membuka peluang kans peredaran rokok ilegal yang harganya lebih murah. Dampak lain bila cukai rokok naik secara signifikan, maka konsumen rawan beralih pada produk-produk yang rokok ilegal. Kemudian, terjadi pengurangan volume produk IHT serta mengurangi lapangan pekerjaan industri rokok. \"Tekanan terus menerus terhadap industri tembakau akan memacu pabrik rokok gulung tikar dan terjadi PHK massal bagi jutaan pekerja di sektor IHT,\" ungkap Dita. Salah satu petani menuturkan, kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai menjadi kontraproduktif bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih di Indonesia. \"Namun yang tetap rawan dirugikan adalah petani Tembakau, dimana harga rokok selalu naik karena cukai, tetapi harga Tembakau tidak stabil,\" tutur Hariyanto, petani tembakau dari Ngadirejo Temanggung.(cha).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: