Polisi Datangkan Ahli Psikologi untuk Mendalami Kepribadian IS, Dukun Pengganda Uang yang Tega Meracuni 4 Pasi

Polisi Datangkan Ahli Psikologi untuk Mendalami Kepribadian IS, Dukun Pengganda Uang yang Tega Meracuni 4 Pasi

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Polres Magelang terus mendalami keterangan dari tersangka maupun saksi - saksi, terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang asal Sutopati Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang. \"Kita masih terus kembangkan. Dari yang di tahun 2021 ini terdapat satu kasus dengan korban dua orang, ternyata di tahun 2020 kemarin juga terdapat dua kasus dengan korban dua orang,\" ucap Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK saat diwawancara di kantornya, Rabu (24/11/2021). Adapun korban dari kekejaman dukun pengganda uang berinisial IS (57), seluruhnya hingga saat ini sebanyak 4 orang. Kapolres menjelaskan, dalam proses tersebut, penyidik meminta bantuan Ahli untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Hal tersebut dilakukan untuk mendalami kepribadian tersangka. \"Pemeriksaan psikologi untuk mendalami kepribadian tersangka dan hari ini sudah kita lakukan di Polres Magelang. Hasilnya nanti kita tunggu dan itu hanya untuk kepentingan penyidikan,\" terang AKBP Sajarod. Kapolres menyampaikan jika penyidikan akan tetap dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku agar proses penyidikan efektif dan efisien. Diharapkan kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan tersangka dapat segera untuk disidangkan. Seperti diketahui, dari hasil penyidikan petugas diperoleh keterangan jika keempat korban tersebut dibunuh dengan cara yang sama, yaitu menggunakan air yang sudah dicampur potas yang mengandung sianida. Korban pertama adalah Mu’arif, (52) warga Desa Sutopati Kecamatan Kajoran Magelang. Peristiwanya terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 malam. Sementara dua korban lainya yakni Lasma dan Wasdiyanto, keduanya warga Dusun Marongan Desa Sukamakmur Kecamatan Kajoran ditemukan meninggal pada Rabu 10/11/2021. Ditambah satu lagi korban berikutnya adalah seorang petani asal Sleman berinisial S (63) pada 2 Desember 2020. \"Setelah melalui penyidikan mendalam, akhirnya diketahui  tersangka ini juga telah memberikan air beracun kepada seorang petani asal Sleman, S (63) pada 2 Desember 2020,\" terang Sajarod.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: