Polisi Didesak Tegakkan Hukum
MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Kuasa Hukum Paguyubuan Driver Online Wonosobo (Pendowo) mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap kericuhan yang terjadi antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (online) kemarin. Sebab sudah jelas, adanya pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang. “Berkaitan dengan kejadian yang menimpa ojol, sikap kita sudah jelas, bahwa kita semua serahkan kepada ketentuan yang ada. Saat ini ada sekelompok orang yang melihat pengrusakan dan penganiyaan secara terang-terangan, pelakunya jelas, buktinya ada, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk melakukan low inforcement atau penegakan hukum,” ungkap Kuasa Hukum Pendowo, Teguh Purnomo kemarin. Menurutnya, persoalan yang terjadi saat itu bukan lagi tindak pidana ringan, tapi tindak pidana biasa. Dimana ada sekelompok orang melakukan pengrusakan dan penganiayaan secara bersama. Pelaku lebih dari satu orang. Ini perkara sederhana dan mudah, pihak kepolisan secepatnya harus mersepon. “Pelaku lebih dari satu orang, itu artinya dilakukan secara bersama-sama. Pengrusakan secara bersama -sama Pasal 170. pihak kepolisian secepatnya harus merespon. Jangan sampai muncul kesana, hukum di Wonosobo tidak jalan. Justru kalau dilakukan lebih dari satu orang perlu ada penanganan hukum, agar tidak merembet kemana -mana sehingga masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, bahwa kembalinya ojol beroperasi pada Senin (11/3) memantik kericuhan antara pengemudi ojol dan pengemudi opang. Akibatnya, satu orang mengalami luka ringan dan satu sepeda motor serta dua helm rusak. Sekretaris Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo), Arif Priyanto mengatakan adanya kericuhan di sejumlah titik di wilayah perkotaan Wonosobo. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula pada saat pihak ojol kembali beroperasi sesuai SOP perusahaan, namun ditengah perjalanan pihak opang melakukan sweeping di area Alun-alun Wonosobo. “Pertama kali konflik ini di area Alun-alun Wonosobo. Salah satu driver kami menjadi korban, ditendang dan dianiaya sampai kakinya susah dibuat jalan,” katanya. Menurutnya, kejadian tersebut, dilaporkan ke pihak kepolisian dengan membawa hasil visum korban penganiayaan. Namun pada saat hendak melaporkan, kembali terjadi kericuhan di daerah Koramil Wonosobo. “Kejadian seperti di video yang sudah menyebar, motor dan helm korban dibanting hingga rusak. Dan saya sarankan kepada anggota untuk melaporkannya ke Polres Wonosobo dari pada membalasnya dengan tindakan anarkis,” ungkapnya. Akhirnya pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonosobo bersama ratusan ojol. Pihak kepolisian, katanya, akan secepatnya memproses laporan tersebut. Selain itu, pihaknya menyerahkan penuh urusan hukum tersebut kepada kuasa hukum Pandowo, Teguh Purnomo. “Untuk yang menjadi korban ada satu driver mengalami luka memar bagian paha dan berdarah pada bagian kaki. Untuk yang menjadi korban pengrusakan ada tiga orang,” bebernya. Sementara itu, ketua POKW Slamet Triyono mengatakan, opang mendukung kebijakan pemerintah daerah yang sudah menerbitkan surat edaran terkait larangan beroperasinya ojol. Kejadian yang muncul itu sifatnya sebab akibat. “Kita prinispnya mendukung pemerintah menciptakan Wonosobo yang aman dan damai, apalagi ini jelang pemilu,” katanya. Berkaitan dengan adanya gesekan, pihaknya mengaku sudah mengendalikan, tapi karena bersifat spontan dan jumlah anggota banyak jadi tidak bisa diantisipasi. Namun pengurus opang sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, dan seluruh kegiatan ini dikawal oleh polisi. Sebagaimana diketahui juga, Mapolres Wonosobo didatangi ratusan pengemudi ojol, kemarin. Kedatangannya untuk melaporkan kejadian gesekan antara ojek opang dan ojol yang terjadi di Wonosobo, Senin (11/3) siang. Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras, S.I.K., melalui Kabagops, Kompol Sutomo, menyampaikan para driver ojol tak perlu terpancing emosinya. Berkaitan dengan laporan yang disampaikan masih dalam pemeriksaan. “Akan kami tindaklanjuti,” tutur Kabagops. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: