Polres Magelang Selamatkan 5246 Peminum dari Minuman Keras

Polres Magelang Selamatkan 5246 Peminum dari Minuman Keras

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Polres Magelang musnahkan 2.623 botol miras berbagai merek, serta 155 liter minuman jenis ciu hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) aparat Polres Magelang selama Ramadan 1442 Hijriyah dimusnahkan, Selasa (11/5/2021), bertempat di Mapolres Magelang. Secara teknis pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas kendaraan alat berat. Ribuan botol miras yang dimusnahkan, merupakan hasil kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi aman menyambut Idulfitri 1442 Hijriyah. Pemusnahan miras, berlangsung di halaman belakang Mapolres Magelang. Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba mengatakan minuman keras beralkohol merupakan sumber masalah kejahatan konvensional, diantaranya adalah penganiayaan, pengeroyokan atau konflik antar kelompok. Menurut AKBP Ronald, dampak minuman keras bisa menimbulkan terjadinya berbagai tindak kejahatan. Setidaknya pemusnahan miras dapat mencegah masyarakat berbuat kejahatan. \"Bayangkan jika satu botol dikonsumsi oleh dua orang, berarti penyitaan ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.246 orang peminum,\" terang Ronald. Kapolres Magelang mengimbau kepada masyarakat apabila ada penjualan miras agar diinformasikan atau dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pasti akan ditindaklanjuti. \"Kepada masyarakat tidak usah minum-minuman keras, serta main hakim sendiri, karena aparat kepolisian akan akan menindak tegas, tolong sampaikan kepada kami jika ada penjual miras pasti akan kami tindak,\" tandas Ronald. Harapan Ronald, untuk kedepannya diharapkan wilayah Magelang bebas dari peredaran miras ilegal, untuk mencegah tindakan kejahatan konvensional. \"Wilayah Kabupaten Magelang harus bersih dari miras. Magelang bersih dari miras iegal, sehingga kondisi masyarakat bisa lebih aman dan menekan angka kejahatan,\" pungkas Ronald.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: