Polri Tindak Tegas Pembakar Hutan

Polri Tindak Tegas Pembakar Hutan

TEMANGGUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas, siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan milik Perhutani. Tindakan membakar hutan sudah masuk dalam tindakan kriminal. Penegasan tersebut disampaikan oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Drs Hariyanto, usai rapat koordinasi dengan pejabat dari empat wilayah di aula Polres Temanggung, Selasa (13/8). “JIka memang ditemukan atau ditangkap ada pelaku pembakaran hutan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya usai rapat koordinasi di aula Polres Temanggung, kemarin. Di tahun sebelumnya Polri juga sudah menangani kasus pembakaran hutan atau lahan di wilayah Temanggung. Oleh karena itu tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan akan dilakukan. “Polres Temanggung tahun kemarin sudah menangani kasus pembakaran hutan di Gunung Sindoro, pelakunya sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” terangnya. Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah relawan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan hutan dan lahan milik pemerintah. Menurutnya, berdasarkan informasi yang ada, saat ini kebakaran hutan yang terjadi di lahan perhutani yang masuk daerah Kabupaten Wonosbo sudah bisa dikendalikan. Dan saat ini titik api merembet ke wilayah Perhutani yang masuk wilayah Magelang. “Dari kejadian ini kami bersama tim gabungan langsung menggelar rapat koordinasi untuk penanganan pemadaman kebakaran di Gunung Sumbing,” katanya. Koordinasi ini dilakukan agar pengawasan dan pemantauan terhadap Gunung Sindoro dan Sumbing yang masuk wilayah Temanggung, Magelang dan Wonosobo bisa lebih ditingkatkan. “Tidak hanya dari tiga wilayah itu saja, dalam rapat koordinasi ini juga dilibatkan langsung dari wilayah Kabupaten Banjarnegara. Jadi ada empat wilayah yang bersatu dan bergabung melakukan pemantauan hutan. Sebelumnya di Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjar juga sudah terjadi kebakaran, tapi sudah berhasil dipadamkan,” terangnya. Menurutnya, di wilayah Temanggung sendiri sudah dibangun empat pos pemantauan dan pengawasan kebakaran hutan. Ke tiga pos ini berada di Desa/Kecamatan Kledung, Desa/Kecamatan Bansari dan Banaran Kecamatan Bulu. “Harapan kami wilayah yang lain bisa mengikuti jejak Temanggung ini, sehingga pengawasan dan pemantauan hutan bisa dilakukan lebih optimal,” ujarnya. Pihaknya mengimbau, agar masyarakat atau petani yang berada di lereng gunung atau berdekatan dengan hutan, agar tidak melakukan pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu pihaknya juga mengimbau agar para pendaki gunung untuk tidak membuat perapian, karena kondisi hutan dan lahan di gunung sangat kering dan rawan sekali terjadi kebakaran. Sementara itu Asisten Perhutani (Asper) Temanggung Kusino menambahkan, sejak awal Agustus lalu pihakanya sudah melakukan pemantauan dan pengawasan hutan dan lahan perhutani yang masuk ke wilayah Temanggung. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran. “Pengawasan dan pemantauan sudah kami lakukan sejak awal, harapan kami tidak ada titik api di wilayah kami,” harapnya. Ia menambahkan, setidaknya ada tiga personil gabungan yang melakukan pengawasan dan pemantauan dalam 24 jam nonstop. Terkait dengan kebakaran hutan di Gunung Sumbing yang sudah merembet ke wilayah Magelang, pihaknya berupaya maksimal agar api tidak masuk ke wilayah Temanggung. “Dari Temanggung dan Wonosobo, kami bersama-sama melakukan pengawasan dan pemantauan,” tandasnya. (set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: