Rutan Disidak, Petugas Rutan Purworejo Jalani Tes Urine

Rutan Disidak, Petugas Rutan Purworejo Jalani Tes Urine

PURWOREJO - Sebanyak 174 petugas dan penghuni Rutan kelas IIB Purworejo menjalani tes urine secara mendadak. Tes urine itu dilakukan Rutan bersama Polres Purworejo sebagai upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan. Tes urine ini diikuti 36 orang tahanan, 80 narapidana dan 58 petugas Rutan kelas IIB Purworejo, akhir pekan lalu. Bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Purworejo, satu per satu penghuni rutan ini menjalani tes urine. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2.PW.02.02-630 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tes Urinee Bagi Petugas Pemasyarakatan,” ungkap Kepala Rutan Purworejo, Lukman Agung Widodo. Dikatakan, tes urine dilakukan juga sebagai langkah-langkah progresif dan serius sebagai upaya pemberantasan narkoba di Rutan, Lapas dan LPKA. “Selain petugas Rutan, sebanyak 5 orang warga binaan pemasyarakatan dengan kasus narkoba juga diminta untuk melakukan tes urinee,” katanya. Baca juga Terseret Arus Banjir Sungai, Petani Wonosobo Ditemukan Meninggal Menurutnya, tes urine wajib diikuti oleh seluruh petugas rutan dan seluruh tahanan serta napi tanpa terkecuali, sebagai bentuk serius lapas dalam pemberantasan narkoba didalam rutan. “Alhamduillah tes urine sudah bisa terlaksanakan dengan baik dan hasilnya 100 persen petugas Rutan Purworejo bersih dari Narkoba. Saya ingin hasil ini terus dipertahankan, artinya jangan sampai ada petugas pemasyarakatan terutama Rutan Purworejo terindikasi memakai Narkoba, karena tugas kita adalah membina warga binaan pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik, jangan sampai menjadi contoh yang buruk bagi mereka,” tegas Lukman. (luk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: