Satpol PP Kabupaten Magelang Patroli, Bubarkan Kerumunan Massa
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Agar masyarakat dapat menaati kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19, Satpol PP Kabupaten Magelang melakukan patroli, pengecekan, dan pengawasan serta imbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun. Dengan adanya giat tersebut, diharapkan ada peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang. Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto menyatakan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait penanganan covid-19 di wilayahnya. Baca Juga Polres Magelang Bubarkan Keramaian, Yang Nekad Bisa Dijerat Hukuman 1 Tahun \"Kegiatan ini kami mulai sejak 16 Maret 2020 melalui kegiatan rutin. Akan tetapi, mulai 22 Maret 2020 kami tingkatkan intensitas giat dan kami siapkan personil selama 24 jam dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan covid-19 dengan sasaran wilayah di 21 kecamatan,\" ucap Wisnu, Rabu (25/3). Patroli dilakukan pada Rabu (25/3), Satpol PP masih mendapati adanya kerumunan warga. Melihat kerumunan tersebut, petugas langsung meminta warga untuk membubarkan diri dan membatasi jarak (physical distancing). Sekretaris Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang Moch Damil A Y menambahkan, sasaran mereka selain kerumunan masyarakat, juga memberi imbauan kepada toko-toko atau penjual kebutuhan masyarakat agar menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun. \"Satpol PP juga memberikan imbauan serta menyiapkan tempat cuci tangan kepada penjual di pasar-pasar tradisional, terminal dan lokasi-lokasi lain yang banyak mobilitas orang,\" tandas Wisnu.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: