Sejumlah Fraksi DPRD Temanggung Soroti Pengajuan Anggaran Pilbup yang Tinggi

Sejumlah Fraksi DPRD Temanggung Soroti Pengajuan Anggaran Pilbup yang Tinggi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung tahun 2024, menjadi sorotan sejumlah fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Temanggung, Rabu (17/11). Pasalnya anggaran yang diajukan dinilai terlalu banyak. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Temanggung, Riyadi Kaunaen mengatakan, pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang harus diperhitungkan secara terperinci, sehingga tidak ada sisa anggaran di akhir pelaksanaannya. \"Harapan kami jangan sampai terjadi sisa anggaran yang  berlebih seperti di pemilu 2018 yang lalu, di mana anggaran tersisa sebesar Rp7-10 miliar,\" pintanya saat sidang paripurna di DPRD Temanggung Rabu (17/11). Menurutnya, dengan banyaknya sisa anggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, maka  akan menghambat laju kegiatan yang lain. Karena sisa anggaran itu seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan yang lainnya. Dijelaskan, melihat adanya anggaran Pemilu Tahun 2024 yang di ajukan oleh KPU dengan asumsi anggaran sebesar Rp78 miliar dan adanya koreksi dari TAPD (BPPKAD) dengan anggaran sebesar Rp45 miliar. Sementara itu Juru bicara Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung Bejo Tursiyam dalam sidang yang digelar DPRD Kabupaten Temanggung, Rabu (17/11) mengatakan, hasil fasilitasi dan konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah disetujui pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung tahun 2024. \"Di Kabupaten Temanggung dana penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Temanggung akan didanai sebanyak Rp20 miliar,\" katanya. Dana sebesar itu, kata Bejo, akan dikelola secara penuh oleh KPU Temanggung. Dana ini di luar dana pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Disampaikan untuk dana pada tahun 2022 akan dianggarkan sebesar Rp5 miliar dan pada 2023 akan dianggarkan sebesar Rp15 miliar. Sehingga keseluruhan dana Rp20 miliar. Penganggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama jumlahnya lebih kecil ketimbang tahun kedua. Namun untuk penganggaran akan terpenuhi sesuai kebutuhan. Anggarannya sendiri akan dimasukkan dalam dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengungkapkan, anggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati akan mulai dianggarkan pada APBD tahun 2022. Penganggaran sendiri akan dilakukan bertahap sesuai dengan kebutuhan dari pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Temanggung. \"Sesuai dengan aturan yang ada, dana untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati akan dipenuhi dari APBD,\" katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: