Sekda Tegaskan Hasil Rapid Test Jajaran Forkompimda Wonosobo Negatif
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Wonosobo sudah menjalani rapid test. Hasilnya negatif. Hal tersebut menyusul hasil pemeriksaan terhadap kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo yang positif Covid- 19. “Jadi kami sudah melakukan rapid test, semua negatif,” ungkap Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo. Menurutnya rapid test digelar untuk jajaran forkompimda setelah kajari (kepala kejaksaan negeri) dinyatakan postitif covid 19. Mereka yang sudah menjalani rapid test diantaranya bupati, sekda, ketua DPRD, kapolres dan dandim. “Saya, Pak Bupati, Pak Afif, Kapolres dan Dandim sudah jalani rapid test, semua negatif,” tandasnya. Namun meski dinyatakan negatif, dalam pemeriksaan awal itu, seluruh jajaran forkompimda akan meningkatkan displin dalam menjalankan protokol kesehatan dan juga upaya-upaya lain yang mendukung pemutusan mata rantia penyebaran Covid 19. “Kita tingkatkan disiplin, jaga jarak, hindari kerumunan dan tetap menggunakan masker,” tandasnya. Pihaknya juga mengaku sedang mengajukan penambahan alat raid test ke dinas kesehatan provinsi, yang akan disasarkan untuk jajaran pegawai kejaksaan, personil kepolisian, lapas dan pengadilan negeri yang berhubungan erat dengan kejaksaan serta sejumlah warga Kampung Argopeni Kelurahan Kalianget “Pemeiksaan atau rapid test akan kita lakukan, tapi kita butuh penambahan alat dan sedang mengajukan ke provinsi,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkab Wonosobo secara resmi sampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Saiful Bahri Siregar, positif covid 19. Pengumumkan tersebut sudah disetujui oleh yang bersangkutan dan telah ada izin dari pihak keluarga. Menurut Andang, Pemkab memang tidak serta merta memberikan informasi soal pasien yang positif sebab diatur oleh undang-undangan kesehatan, soal identitas tidak bisa disampaikan ke publik, termasuk untuk pasien Covid 19. Dijelaskannya, yang bersangkutan pernah mengeluh tidak enak badan, kemudian dilakukan tes cepat atau rapid tes, ternyata hasilnya reaktif. Kajari langsung mengisolasi diri secara disiplin tidak kemana-mana dan ketika hasil tes positif, maka pihaknya langsung di rujuk ke rumah sakit. Gerak gerik dibatasi. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: