Sepanjang 2019, Bank Wakaf Mikro Salurkan Pembiayaan Rp33,9 Miliar

Sepanjang 2019, Bank Wakaf Mikro Salurkan Pembiayaan Rp33,9 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir tahun 2019 penerima manfaat dari Bank Wakaf Mikro (BWM) mencapai 25.631 nasabah dengan total pembiayaan Rp 33,92 miliar atau naik 179,8 persen dibanding tahun 2018. Saat ini di seluruh Indonesia telah berdiri BWM dengan total 56 cabang di mana salah satunya baru diresmikan di pondok pesantren Pondok Roudlatut, Rembang, Jawa Tengah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan akses keuangan. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. “OJK juga berkepentingan mendorong literasi dan inklusi, serta membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat mikro. Oleh karena itu, OJK menginisiasi program BWM untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, mulai dari usaha kecil yang ada, baik di dalam maupun di sekitar pondok pesantren di Indonesia,” kata Wimboh dikutip dari siaran pers, Kamis (9/1). Program BWM ini merupakan sinergi antara OJK, LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) hingga lembaga pendidikan tradisional. Program ini juga merupakan sarana bagi pondok pesantren dalam mengoptimalkan pendampingan usaha masyarakat kecil di sekitar pondok pesantren. Program ini memiliki skema yang dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil, bukan untuk tumbuh menjadi besar menyaingi lembaga keuangan formal lainnya. Untuk bergabung, calon nasabah hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 3 persen per tahun dan nasabah tidak perlu memberikan agunan/ijin usaha. “Cukup hanya membawa KK atau KTP serta mengikuti Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama lima hari berturut-turut. Kelompok nasabah yang lulus PWK akan tergabung dalam satu Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI),” tambahnya. Dengan pembiayaan yang murah dan mudah ini, para nasabah hanya memiliki kewajiban untuk mengangsur sekitar Rp 20.000 per minggunya. Calon nasabah di berikan pendampingan dan diberdayakan, baik pengembangan usaha kecil, manajemen ekonomi rumah tangga seluruh nasabah BWM melalui Halaqoh Mingguan (HALMI). Dalam peresmian BWM kali ini, Bank Syariah Mandiri berkomitmen akan memberikan ekosistem usaha mikro bagi nasabah BWM. Mulai dari pendampingan usaha, pengepakan produk, pemasaran produk ataupun memfasilitasi keberadaan pembeli yang menjadi opsi penampung produk-produk nasabah BWM. OJK juga akan terus mendorong pengurus untuk menjaring nasabah-nasabah potensial di lingkungan sekitar pondok pesantren dan mulai memanfaatkan teknologi seperti e-commerce untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usaha BWM. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: