Pemkab Magelang Bakal Luncurkan Aplikasi LaporBup Wadahi Aduan Masyarakat

Pemkab Magelang Bakal Luncurkan Aplikasi LaporBup Wadahi Aduan Masyarakat

PEMBEKALAN. Admin aplikasi ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional Aplikasi Pengaduan Masyarakat "LaporBup”, di Command Center Room Pusaka Gemilang, Kamis (16/1).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemkab Magelang segera meluncurkan aplikasi untuk layanan pengaduan masyarakat bernama LaporBup.

Inisiatif ini merupakan respons dari Pemkab Magelang dalam perannya sebagai pelindung masyarakat.

Layanan ini dirancang agar mudah diakses oleh warga Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:Masih Ada 382 Anak Tak Sekolah di Kabupaten Magelang, Pemkab Siapkan Bantuan

Aplikasi LaporBup diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengaduan masyarakat di tingkat kabupaten.

"Selama ini, pengaduan masyarakat ditangani melalui SP4N Lapor dan LaporGub. Meskipun persentase penyelesaiannya sudah baik, masih ada ruang untuk perbaikan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional Aplikasi Pengaduan Masyarakat "LaporBup" di Command Center Room Pusaka Gemilang, pada Kamis (16/1) lalu.

Budi menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memastikan setiap admin di perangkat daerah dapat merespons laporan yang masuk dengan optimal.

BACA JUGA:Pemkab Magelang Gandakan Penghargaan Bhumandala Rajata, Bukti Kesuksesan Kelola Data Geospasial

Dengan demikian, proses pelayanan dapat dipercepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi admin aplikasi pengaduan masyarakat di Kabupaten Magelang, serta memperkuat keamanan data dan mendukung layanan publik berbasis digital yang lebih efisien.

Dengan demikian, kualitas, kecepatan, dan ketepatan pelayanan pengaduan di Kabupaten Magelang akan meningkat, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:Sendrariya Bangun Borobudur, Komitmen Kolaborasi Antara Pedagang dan Pemkab Magelang

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda, menyampaikan bahwa hingga saat ini, capaian pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Magelang mencapai 75,47 persen.

"Rinciannya 53 laporan diterima melalui SP4N Lapor dan 83,66 persen laporan telah terselesaikan. Dengan 202 aduan melalui LaporGub. Laporan terbanyak yang digunakan masyarakat adalah melalui website,” jelas Noga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres