Sertifikasi Tanah di Jateng Peringkat Teratas

Sertifikasi Tanah di Jateng Peringkat Teratas

PURWOREJO - Dirjen Infratruktur Keagrariaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN), Adi Darmawan, menjelaskan di Provivnsi Jawa Tengah diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, yang sudah terdaftar sebanyak 12.587.745 atau 57,79 persen. Sedangkan yang belum terdaftar 9.194.456 bidang tanah atau 42,21 persen. Hal itu diungkapkan oleh Adi Darmawan saat penyerahan sertifikat tanah PTSL oleh Presiden RI Joko Widodo di GOR WR Soepratman Purworejo, Kamis (29/8).  Menurutnya, pada tahun 2019, Jawa Tengah mendapatkan target sebanyak 1.575.000 dan telah terealisasi sebanyak 1.673.842 bidang atau 106,27 persen. Sementara untuk sertifikat tanah mendapatkan target sebanyak 1.244.750, dan telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.008.159 sertifikat atau 80,99 persen. Dengan hasil tersebut, Provinsi Jawa Tengah secara nasional menempati posisi teratas. Seluruh bidang tanah di Provinsi Jawa Tengah ditargetkan tuntas terdaftar pada tahun 2023. Untuk Kabupaten Purworejo, diperkirakan terdapat 1.004.641 bidang tanah dan yang sudah terdaftar sebanyak 364.860 bidang. Sedangkan yang belum terdaftar 639.781. Tahun 2019 ini Kabupaten Purworejo mendapat target sebanyak 60.000 bidang dan sampai Agustus ini telah terbit 83.357 bidang atau 138 persen. “Saat ini, total sertifikat yang siap diserahkan di Kabupaten Purworejo sebanyak 9.000 bidang dan hadir untuk menerima sebanyak 3.800 penerima sertifikat,” terang Adi. Pada kesempatan itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas kerja sama BPN dengan Pemkab hingga seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, sehingga Jawa Tengah menjadi juara satu dalam memenuhi target penerbitan sertifikat. Pada tahun 2017, Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Jawa Tengah memperoleh 1,3 triliun dan pada tahun 2018 naik 1,4 triliun. Sedangkan, pada tahun 2019 sampai pertengahan Agustus ini sudah memperoleh 4,3 triliun. Diperkirakan sampai dengan akhir tahun nanti BPHTB sebanyak 6,5 triliun. Sedangkan hak tanggungannya luar biasa Tahun 2017 sebesar 74,9 trilun. Tahun 2018 sebesar 83,9 triliun. Tahun 2019 hingga pertengahan Agustus sudah 52,3 triliun dan diperkirakan hingga akhir tahun mencapai 78,5 triliun. “Maka kepemilikan sertifikat di tangan warga ternyata mendorong pergerakan ekonomi yang luar biasa. Mudah-mudahan bermanfaat. Ternyata tidak hanya presiden membagi sertifikat, tetapi ada nilai ekonomis dan keekonomian yang muncul,” kata Ganjar. Ganjar juga menjelakan, Provinsi Jawa Tengah telah mencoba menyelamatkan aset negara. Ada satu tempat di kluster area pesisir yang tidak pernah berhasil, bahkan kalah di tingkat Mahkamah Agung. Namun, pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara dan akhirnya berhasil memenangkannya dan kembali kepada Provinsi Jawa Tengah. Hak pengelolaan yang pernah hilang itu, sekarang telah kembali kepangkuan negara lagi. “Itu menjadi preseden yang luar biasa di seluruh tanah air, bahwa aset negara dapat kita selamatkan dan tidak berpindah kepada individu-individu,” tandasnya. (top)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: