Sidak di MPP, Komisi B DPRD Kota Magelang Temukan Instansi Buka Layanan Cuma Seminggu Sekali
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM- Komisi B DPRD Kota Magelang meninjau operasional Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Kartini, Magelang Tengah menjelang soft launching yang akan digelar akhir bulan ini. Gedung yang berada satu kompleks dengan Gedung Kyai Sepanjang dan Perpustakaan Kota Magelang itu menjadi transformasi pemerintah dalam mempermudah layanan kepada masyarakat. Terdapat 25 stand dari berbagai instansi, selain organisasi perangkat daerah (OPD) ada juga instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Kemudian layanan kesehatan, perizinan usaha, bisnis, perbankan, PDAM, BPJS, Bank Magelang, Pengadilan Agama, Samsat, dan sebagainya. Dalam tinjauannya, Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang, Kevin Mahesa Amuwardhani meminta, DPMPTSP Kota Magelang melakukan sosialisasi kepada masyarakat ihwal pengenalan layanan terpadu dalam MPP. Pasalnya, dia menilai masyarakat menantikan hadirnya MPP lantaran bisa memberi banyak kemudahan, khususnya dalam proses pelayanan perizinan. ”Hal ini agar anggaran yang kami sepakati senilai Rp5 miliar untuk mendukung adanya MPP ini dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat Kota Magelang,” katanya. Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, Marjinugroho menyebut, sarana dan prasarana yang memadai perlu dilengkapi dalam MPP Kota Magelang. Seperti jadwal operasional tiap-tiap OPD, mesin pemindai e-KTP, toilet pegawai, kulkas kecil untuk kebutuhan laktasi, mesin cek suhu, dispenser, dan kode batang aplikasi PeduliLindungi. ”Karena sekarang masih pandemi, sehingga pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi menjadi wajib. Kalau mal-mal saja punya, kenapa mal pelayanan publik tidak punya,” jelasnya. Mantan Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan DPMPTSP Kota Magelang yang kini menjadi wakil rakyat tersebut menjelaskan bahwa MPP menjadi sarana pemangkas proses rumit pelayanan birokrasi. Sesuai dengan tujuannya, maka dia meminta agar DPMPTSP mampu menginventarisasi kendala dan kekurangan, untuk kemudian diajukan di meja dewan. ”Contoh kasus, warga sudah datang ke MPP untuk dapat KIA atau KTP, tapi harus tetap ke Disdukcapil karena di MPP tidak ada alatnya. Kalau bicara one stop service seharusnya lengkap tersedia di MPP. Saya minta dilengkapi, diusulkan. Jangan sampai pemerintah dirasa \\\'ngeprank\\\' masyarakatnya,” ucapnya. Marjinu juga menggarisbawahi jadwal operasional masing-masing stand yang tidak rutin. Sebab, ada salah satu instansi yang hanya membuka satu hari dalam satu pekan hari kerja. ”Tadi saya tanya, ada yang masuk (MPP) cuma sehari dalam satu minggu. Seharusnya ini bisa didorong supaya mereka bisa memaksimalkan MPP dengan membuka layanan setiap kali MPP buka. Tidak berserakan jadwalnya, kadang masuk kadang tidak. Nanti masyarakat jadi bingung kalau begitu,” tandasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: