Sosialisasi Tertib Protokol Kesehatan Terus Digencarkan
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Sosialisasi penerapan protokol kesehatan, khususnya memakai masker, terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH tak henti-henti mengarahkan dinas/instansi terkait untuk melakukan sosialisasi sekaligus penertiban kepada masyarakat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Arahan tersebut antara lain disampaikan Wabup Yuli Hastuti usai mengikuti pengarahan Presiden dan dialog dengan Gugus Tugas Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah melalui video conference (Vidcon), belum lama ini. Yuli Hastuti bersama jajaran Forkopimda mengikuti pengarahan Presiden melalui Vidcon di Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo Menurut Yuli Hastuti, Presiden dalam arahannya mengatakan bahwa ancaman Covid-19 di Indonesia belum berakhir dan masih tinggi, sama juga di negara lain. Di mana kondisi saat ini juga masih dinamis sehingga kita harus menjaga jangan sampai muncul gelombang kedua. Penanganan Covid-19 lebih efektif dengan mengedapankan strategi berbasis lokal seperti pendekatan di tingkat RT, RW, dan desa. “Pemkab Purworejo sudah menerapkan New Habit atau Aktivitas Kebiasaan Baru. Namun, bukan berarti sudah normal. Dalam beraktivitas keseharian, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Maka saya minta sosialisasi dan penertiban memakai masker, jangan terhenti. Karena masih banyak ditemui di tempat umum maupun di jalan, yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya. Diungkapkan, mengingat pentingnya penggunaan masker, Pemkab Purworejo juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 yang antara lain mewajibkan warga masyarakat mengenakan masker saat keluar rumah. Selain itu juga harus rutin cuci tangan, selalu jaga jarak, tidak berkerumun. Baca juga Jadi Zona Kuning, Purworejo Urutan 6 Terkecil Penularan Covid-19 di Jateng “Sedangkan arahan Presiden berkait penanganan kesehatan dan upaya pertumbuhan ekonomi agar bisa diatur beriringan, dan harus segera memperhatikan perputaran ekonomi dari sumber APBD kabupaten, provinsi maupun APBN. Tentunya kami Pemkab Purworejo, akan segera tindaklanjuti dengan Pak Sekda dan dinas terkait sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, berdasarkan pantauan Purworejo Ekspres, sosialisasi sekaligus penertiban penerapan protokol kesehatan terus digencarkan oleh OPD terkait. Salah satunya kegiatan patroli penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP Damkar, UPT Alun-alun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan BPBD Purworejo, Sabtu (27/6) malam lalu. Ratusan pengunjung Alun-alun Purworejo kedapatan tidak memakai masker saat petugas gabungan melalukan patroli pada. Sebagian mereka berhamburan meninggalkan lokasi, sedangkan pengunjung yang terjaring selanjutnya didata dan diberi sanksi edukasi berupa menghafal teks pancasila, UUD 1945, dan melakukan push up. “Malam hari ini sementara kami berikan sanksi, ya sedikit refreshing seperti menghafal Pancasila dan push up. Kami juga membagikan masker kepada warga yang belum memakai,” kata Kepala Satpol PP Damkar Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, saat dikonfirmasi di sela-sela patroli. Menurutnya, patroli atau razia masker dan kerumunan akan terus dilakukan untuk menegakkan Perbup Nomor 37 Tahun 2020. Tindakan itu dilakukan mengingat menurunnya kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Cukup banyak masyarakat yang mengira bahwa masa New Habit saat ini sudah terbebas dari pandemi Covid-19. “Kami akan terus menyadarkan masyarakat bahwa kita harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Jadi harus selalu menerapkan pola hidup sehat, khususnya pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tegasnya. Terkait sanksi denda Rp50 ribu bagi warga yang tidak memakai masker, Budi Wibowo menyebut saat ini belum ada yang dikenai sanksi tersebut. Namun, pihaknya telah mengantongi nama-nama pelanggar dan akan diberi sanksi itu jika kembali terjaring patroli. \"Kita akan meningkatkan instensitas patroli siang dan malam. Tidak hanya di alun-alun, tapi semua lokasi publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kalau masih ada yang membandel akan kita kenai denda karena selama ini kita sudah gencar juga sosiliasi dan membagikan masker,” tandasnya. (top/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: