Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus, Tiga Pelaku Gasak Dana BOS Rp150 Juta

Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus, Tiga Pelaku Gasak Dana BOS Rp150 Juta

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Tiga pencuri spesialis pecah kaca mobil dan berhasil menggasak uang dana BOS sebesar Rp150 juta yang baru diambil dari Bank Jateng, dibekuk Tim Resmob Polres Kendal. Dalam aksinya mereka hanya butuh waktu lima detik untuk memecah kaca mobil dan mengambil uang yang disimpan di dalam dashboard mobil. Ketiganya adalah Kamaruddin (34) warga Manukwari Papua, Marco Yan Pongoh (30) warga Mamajang, Makasar Sulawesi Selatan, dan Ranto (25) warga Mandonga Kendari Sulawesi Tenggara. Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, mengatakan, dalam aksinya ketiga tersangka ini berbagi tugas, ada yang mengawasi di dalam bank untuk mencari korban dan ada yang membuntuti korban hingga mengeksekusi. Bahkan para tersangka juga sempat berpindah-pindah bank di Kota Kendal untuk mencari sasarannya yang sedang mengambil uang dalam jumlah besar. “Saat di Bank Jateng, Senin 2 Maret 2020, tersangka Ranto yang berpura-pura menunggu antrian mengawasi korbannya,” katanya saat gelar perkara, Kamis (5/3). Setelah menemukan sasarannya, tersangka Ranto memberitahu tersangka lainnya yang menunggu di luar bank, akan ciri-ciri korban dan mobil yang digunakannya. Oleh ketiga tersangka, korban dibuntuti usai mengambil uang. Aksi pecah kaca mobil dan membawa kabur uang dana BOS itu dilakukan kawanan pencuri tersebut saat korbanya sedang takziah di Desa Gubugsari, Kecamatan Pegandon. “Saat itu korban sedang takziah dan mobilnya diparkir di pinggir jalan Desa Gubungsari. Kesempatan itu digunakan tersangka untuk mencongkel dan memecah kaca depan mobil Mitsubhisi Mirage bernomor polisi H 9072 KM dengan kunci letter T,” ungkap Ali Wardana. Modus kawanan ini adalah mencari korban di bank yang ada di Kendal, setelah mengetahui korban mengambil uang dalam jumlah besar lalu dibuntuti dan memecah kaca mobil saat berhenti di pinggir jalan. Dalam aksinya, tersangka cukup lihai karena hanya butuh waktu lima detik untuk mencongkel dan memecah kaca serta mengambil uang sebesar Rp150 juta. Sebelumnya tersangka berpura-pura berkaca dan melihat lokasi penyimpanan uang baru kemudian melakukan aksinya. “Setelah berhasil menggondol uang yang merupakan uang dana BOS SMP Negeri 1 Gemuh, tersangka kabur ke arah Semarang,” tukas Ali Wardana. Di hadapan Kapolres, tersangka Kamarudin mengaku bertugas mengeksekusi setelah mendapat informasi dari rekannya yang mengawasi di dalam Bank Jateng. Aksi pencokelan dan memecah kaca mobil itu dilakukanya saat mobil korban berhenti di pinggir jalan di Desa Gubugsari. Kemudian mengambil uangnya. “Saya lakukan eksekusinya ,hanya lima detik, mencongkel dan memecahkan kaca mobil hingga mengambil uangnya yang dibungkus plastik. Korban merupakan guru SMP 1 Gemuh yang ketika itu mengambil uang dana BOS,” katanya. Kapolres, menambahkan, uang hasil curian tersebut mereka bagi tiga. Kamaruddin sebagai otak pencurian mendapat bagian Rp60 juta, Marco menerima Rp41 juta dan Ranto diberi Rp39 juta. Sisanya digunakan untuk operasional pelaku dalam aksinya. Ketiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas saat dilakukan penangkapan di daerah Wanareja, Cilacap. Penangkapan tersangka kawanan pecah kaca mobil ini atas sinergisitas gabungan Tim Jatanras Polda Jateng dan Polres Banyumas. Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang sisa hasil pencurian dan barang yang dibeli dari uang curian serta plat nomor sepeda motor palsu yang digunakan tersangka. “Selain itu mengamankan kunci letter t yang digunakan untuk mencongkel, serta dua sepeda motor Honda Vario. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancamannya penjara maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: