Tak Ada yang Direkonsiliasi

Tak Ada yang Direkonsiliasi

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) habib rizieq Shihab siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Syaratnya tak ada kriminalisasi ulama. Pemerintah pun menegaskan tak akan ada rekonsiliasi. Sebab pemerintah tak pernah melakukan kriminalisasi ulama. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Pimpinan FPI Habib Rizieq. Sebab pemerintah tak pernah memiliki masalah dengannya. \"Menurut saya, apa sih yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq. Kita nggak ada masalah. Dari awal saya mengatakan, Habib Rizieq mau pulang ya pulang saja. Pergi, pergi sendiri, mau pulang ya silakan,\" ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (12/11). Sebagai bukti, pemerintah tidak mencegah kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Bahkan untuk menjaga keamanannya, aparat keamanan memberikan perlindungan. \"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti kawal dengan baik. Jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya. Mengganggu publik,\" ujarnya. \"Kita harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham, tidak perlu rekonsiliasi. Yang diperlukan di sini masing-masing punya hak dan tanggung jawab. Hak dan tanggung jawab sebagai warga apa. Negara juga punya hak dan tanggung jawab,\" lanjutnya. Moeldoko menyampaikan hubungan pemerintah dengan Rizieq Shihab baik-baik saja. Hubungan yang dibangun sebagaimana hubungan antara warga negara dengan pemerintah. \"Pemerintah berposisi seperti apa, warga yang baik seperti apa, sehingga semua berjalan baik,\" ujarnya. Selain itu, Moeldoko juga menegaskan pemerintah tidak pernah mengenal istilah kriminalisasi ulama. Dia juga menegaskan pemerintah tidak mau ulama mengalami kriminalisasi. Tugas negara justru melindungi segenap bangsa, termasuk ulama. “Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara” katanya. Dijelaskannya, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah. Namun terlepas dia atau ulama, dirinya tak tahu menahu. “Jadi siapa yang dikriminalisasi? yang salah. terus yang salah siapa? Ya gak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini,” terangnya. Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk tidak memakai istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun sebuah emosi. “Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Enggak. Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan,” katanya. Ditegaskannya, penegakan hukum diberlakukan kepada orang-orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Tindakan penegakan hukum dilakukan dengan disertai bukti-bukti yang kuat. “Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik, Negara atau Pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” tegasnya. Pernyataan Moeldoko untuk menanggapi pernyataan Habib Rizieq. Dalam pernyataan yang diunggah di akun Youtube FPI, Habib Rizieq menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah dan membuka pintu dialog dengan beberapa syarat. Diantaranya dengan menyetop kriminalisasi ulama dan para aktivisnya. \"Kami siap rekonsiliasi, tapi stop dulu kriminalisasi ulama, stop dulu kriminalisasi para aktivisnya. Tunjukkan dulu niat baik,\" katanya. Rizieq mengatakan ketidakadilan dalam penanganan hukum akan menjadi bom waktu yang bakal meledak jika tidak disikapi serius oleh pemerintah. Dia mencontohkan kasus dirinya yang akan kembali dibuka. Padahal dirinya belum sampai di Tanah Air. \"Ini saya aja belum apa-apa, belum pulang aja, nanti Habib Rizieq akan kita buka lagi kasusnya. Ini apa-apaan, saudara,\" katanya. Dia meminta jangan membuka kasus hukum yang hanya dibuat-buat. Sementara kasus penistaan agama dan ulama yang dilaporkan masyarakat tak diproses. \"Kenapa Denny Siregar dibiarkan, Ade Armando dibiarkan, Abu Janda dibiarkan. Tegakkan keadilan, siapa saja yang salah proses,\" ujarnya. Menurut Rizieq, kondisi tersebut tak bisa dibiarkan. Dia menyebut kelompok masyarakat yang tidak disukai bisa terus menerus dicari-cari kesalahannya, sedangkan yang mendukung pemerintah dilindungi. \"Ini bisa jadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Kalau tidak mau ada revolusi berdarah, kalau tidak mau ada revolusi sosial ya perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama perbaiki,\" katanya. Habib Rizie juga meminta agar pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan seperti Abu Bakar Baasyir hingga Habib Bahar bin Smith. \"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith,\" tegasnya. Tak hanya itu, Habib Rizieq juga minta aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan. Mereka adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh yang juga dilakukan penahanan. \"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan,\" katanya. “Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan. Tapi bebaskan ulama, habib dan bebaskan dulu para tokoh kita masih banyak ulama menderita,” tegasnya. Dia mengaku sudah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak Januari 2017. Ketika itu pasca aksi 212 tahun 2016 kemudian ada tabligh akbar di Masjid Istiqlal. “Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tabligh akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI setelah yaitu aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” bebernya. Sayangnya, pemerintah tak memberikan dialog untuk rekonsiliasi. Namun malah ada beberapa tindakan menurutnya adalah kriminalisasi terhadap ulama.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: