Tamu Bermalam Wajib Lapor

Tamu Bermalam Wajib Lapor

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG -Sambang Malam dilakukan Babinsa Koramil 01/Magelang Selatan bersama Babinkamtibmas dan Kasi Trantib Kelurahan Panjang. Sambang malam kali ini dilakukan di Pos-pos Kampling RW 1 sampai 8  seputaran Kelurahan Panjang, Jumat (20/3). Babinsa Koramil 01/Magelang Selatan, Sertu Subaidi mengatakan, kegiatan patroli sambang malam dilakukan sebagai media silaturohmi dan sekaligus menciptakan kondisi wilayah binaan yang aman dan kondusif. “Hari ini sasaran patroli Kita pos kampling Rw 1 s/d 8  seputaran kelurahan panjang sembari Kita pantau untuk rutinitas warga di malam hari,\" kata Subaidi. Selain melakukan patroli, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk tetap menegakkan peraturan yang sudah di sepakati oleh warga setempat, tentang \"Wajib Lapor\" bagi tamu yang hendak bermalam. Baca Juga Satpol PP Razia Sejumlah Pelajar yang Keluyuran “Kita ajak warga ikut berperan aktif turut serta dalam menjaga keamanan wilayah dan menegakkan perarutan yang sudah disepakati bersama oleh warga,” ujarnya. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karna tidak semua yang bertamu merupakan kerabat atau saudara dari warga yang berdomisili di Kampung tersebut, maka \"Wajib Lapor\" harus dipertegas lagi. Sementara itu secara terpisah, Komandan Koramil 01/Magelang Selatan Mayor Czi Suharto menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan instruksi kepada para Babinsa di Koramil jajaran agar berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Aparat terkait untuk memaksimalkan patroli di wilayahnya masing-masing guna menciptakan rasa aman bagi warga binaannya. “Kegiatan ini merupakan rutinitas bagi para Babinsa guna menciptakan rasa aman bagi wilayah binaannya dan Kami akan mensosialisakan kepada masyarakat, Tentang peraturan dan tata cara Wajib Lapor kepada RT/RW setempat apabila mereka hendak bermalam,\" terang Suharto.(hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: