Terapkan Protokol Kesehatan, Pemberhentian Motor Dibuat Layaknya Posisi Start Motor GP

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemberhentian Motor Dibuat Layaknya Posisi Start Motor GP

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Penerapan protokol kesehatan terhadap pengguna jalan, khususnya bagi pengendara sepeda motor, sangatlah penting. Marka pemberhentian untuk kendaraan roda dua di Traffic Light Mall Artos, Kabupaten Magelang mulai diujicobakan, Senin (27/7/2020). Kaur Binops Satlantas Polres Magelang, Iptu Aris Mulyono mengatakan, marka jalan ini sudah dimulai sejak Ops Patuh Candi terhitung sejak 23 Juli 2020 lalu. Secara teknis, kendaraan roda dua wajib berhenti di marka itu, jika tidak bisa terkena teguran secara lisan atau tertulis. Marka yang berwujud layaknya posisi start pada ajang motor GP tersebut, dibuat untuk menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak. Secara fisik, marka pemberhentian berbentuk letter U, dengan panjang sekitar satu meter dan lebar setengah meter. Dan sebanyak 15 marka yang telah dibuat di depan traffic light tersebut, dengan jarak antar marka sekitar setengah meter. \"Marka tersebut sebagai pendukung kegiatan operasi Ops Candi 2020, tanggal 23 Juli-5 Agustus yang dilaksanakan selama 14 hari. Ini untuk memperkecil resiko penularan covid-19 yang belum berakhir di Kabupaten Magelang. Saat ini marka U itu baru terpasang di traffic light depan Mall Artos Magelang. Setelah nanti evaluasi, baru rencana bisa dipasang di traffic lain di Kabupaten Magelang,\" ucap Aris. Secara teknis, dalam uji coba tersebut, Petugas Satlantas Polres Magelang meminta pengendara kendaraan roda dua berhenti di marka jaga jarak di Traffic Light, Mall Artos. \"Kendaraan roda dua yang berhenti di lampu merah, wajib berhenti tepat di garis marka tersebut. Sementara pengguna kendaraan roda empat berhenti di belakang garis marka U.  Kami akan membuat garis lurus pembatas membatasi roda empat dan roda dua,\" tutur Aris. Baca Juga Satlantas Polres Kota Sosialisasi Tertib Lalin Sambil Bagikan Nasi Bungkus Gratis Bagi pengguna jalan yang tidak patuh, petugas akan memberikan teguran secara tertulis atau lisan. \"Tidak ada penindakan secara gakkum atau tilang, tapi kami lakukan dengan teguran secara lisan dan tertulis,\" ungkap Aris. Selain melakukan uji coba marka, Satlantas Polres Magelang juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat protokol kesehatan. Petugas juga memberikan pembagian masker. Kami mengimbau kepada masyarakat bukan hanya jaga jarak di tempat umum atau di rumah, tapi juga tempat lain seperti di jalan, pada saat traffic light. Harapannya bisa membudayakan masyarakat untuk lebih menaati dan mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya melakukan physical distancing dan jaga jarak,\" imbuh Aris.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: