Terungkap! Pembangunan Hotel Berbintang di Lahan SD Negeri Sebomenggalan Tanpa Rencana Matang

Terungkap! Pembangunan Hotel Berbintang di Lahan SD Negeri Sebomenggalan Tanpa Rencana Matang

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Penolakan pemindahan SD Negeri Sebomenggalan yang lahannya akan dialih fungsikan menjadi bangunan hotel berbintang oleh Pemkab Purworejo dinilai wajar oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, M Abdullah. Menurutnya, penolakan itu adalah konseksensi dari ketidaksiapan dan perencanaan yang tidak matang dari Pemkab. \"Bahkan kami belum pernah diajak rasan-rasan soal rencana pemindahan SD N Sebomenggalan ke SD N Kepatihan. Rencana itu dilakukan tanpa koordinasi dengan DPRD,\" terangnya. Abdullah mengaku pemkab belum ada pemberitahuan, koordinasi juga komunikasi dengan DPRD Purworejo terkait rencana pemindahan SD N Sebomenggalan. \"Prinsip sampai hari ini dinas belum pernah memberitahukan, belum koordinasi apalagi komunikasi dengan DPRD terkait rencana pemindahan SD N Sebomenggalan. DPRD belum tau sama sekali, dan dinas terkesan hanya melakukan kegiatan secara sendiri,\" ungkap Muhammad Abdullah, saat ditemui di kantornya, kemarin. Idealnya, lanjutnya, eksekutif dan legislatif yang menjadi unsur penyelenggara pemerintah harus saling berkoordinasi dan membicarakan bersama terkait pelaksanaan program pembangunan daerah. Baginya, pemerintah daerah tidak menyiapkan dengan matang dan serius perencanaan pembangunan hotel yang berdampak pada pendidikan, hingga mengakibatkan muncul penolakan. “Pemerintah harusnya tidak asal dalam proses pemindahan, jangan hanya melihat dari sisi yuridis formil, tetapi juga melihat etika dan psikologis masyarakat. Kesimpulannya perencanaan kurang baik. Memang tidak ada aturan pindah sekolah itu harus minta izin DPRD, tapi idealnya eksekutif dan legislatif harusnya bisa membicarakan bersama, hingga tidak terjadi konflik atau persoalan dalam rencana pemindahan itu,\" jelasnya. Menurutnya, perpindahan seharusnya disiapkan dengan matang, dengan menyiapkan gedung serta sarana yang memadahi lalu bila siap dilakukan pemindahan, dengan mempertimbangkan geografis. \"Pembangunan hotel itu akan bisa dilakukan manakala tempat lokasi yang akan dibangun selesai tanpa persoalan,\" ujarnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: