Terungkap! Surat Rekomendasi KASN tentang Dugaan Pelanggaran dalam Mutasi Pejabat di Purworejo Diduga Palsu

Terungkap! Surat Rekomendasi KASN tentang Dugaan Pelanggaran dalam Mutasi Pejabat di Purworejo Diduga Palsu

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati memilih bungkam usai rapat tertutup dengan Komisi I saat ditemui awak media, Kamis (2/12). Rapat tersebut digelar guna menyikapi beredarnya surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang Dugaan Pelanggaran dalam Mutasi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo tertanggal 19 November 2021. \"Mohon maaf tadi rapatnya tertutup. Saya tidak dapat berkomentar. Silakan tanya juru bicara. Yang jelas kami juga tidak tahu surat itu asli atau tidak,\" katanya sambil berlalu. Dalam rapat tertutup itu, Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mengundang pihak-pihak terkait yakni BKD Purworejo, Asisten Bidang Pemerintahan, Bagian Organisasi dan Inspektorat. Sementara itu, Ketua Komisi l Hj Tursiyati menyampaikan bahwa forum rapat dengar pendapat ini pihaknya hanya melakukan klarifikasi terkait beredarnya surat dari KASN yang beredar luas melalui media sosial. Pasalnya, DPRD merasa belum menerima tembusan surat tersebut. \"Ternyata pengakuan dari eksekutif juga mereka belum menerima surat tersebut. Tapi mereka berjanji jika surat tersebut betul-betul ada, pasti akan ditindaklanjuti. Karena memang sudah menjadi kewajiban eksekutif,\" katanya. Sehingga, sambung Tursiyati, karena adanya indikasi surat yang beredar itu palsu karena tidak ada kepada dan karakter huruf pada nomer surat dan tanggal surat berbeda, pihaknya tidak bisa terlalu masuk dalam substansi persoalannya. Namun demikian, terlepas surat itu palsu atau memang betul-betul benar, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkonsultasi langsung ke KASN agar persoalan ini dapat tuntas terselesaikan. \"Setelah dari KASN tersebut pihaknya akan juga berencana mengagendakan untuk mengundang pihak yang bersangkutan sebagaimana yang tertulis dalam surat KASN itu,\" tandasnya. Terkait sanksi disiplin sebagaimana yang tertulis dalam surat rekomendasi KASN, Tursiyati mengaku bahwa Komisi I telah menanyakan hal itu kepada eksekutif dalam pertemuan tersebut. \"Mereka menjawab bahwa sanksi disiplin telah dilaksanakan. Dan eksekutif juga masih meyakini bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses mutasi penataan pejabat beberapa waktu lalu,\" katanya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: