Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jatim

Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jatim

JAKARTA - Mabes Polri menyatakan dalam sepekan Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Dua merupakan pimpinan atau Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan satu lagi terduga teroris yang lakukan aksi perampokan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua terduga teroris yang merupakan pimpinan atau Amir JAD, adalah HS dan BL. HS merupakan Amir JAD Madura yang ditangkap di Dusun Batu Lengger, Desa Bira Tengah, Sukobana, Sampan, Madura. Sementara BL ditangkap di Jalan Raya Belimbing, Belimbing, Paciran, Lamongan. Keduanya ditangkap pada Kamis (22/8). Sementara seorang lagi berinisial YT (41) yang nyaris diamuk massa usai melakukan aksi perampokan, Sabtu (24/8) siang, di Toko Mas Dewi Sri, Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan. \"Baik HS maupun BL diketahui turut hadir dalam kegiatan pertemuan amir JAD se-Jatim pada 12 Mei 2018, di Islamic Center Balung Bendo, Sidoarjo, Jawa Timur, atau sehari sebelum kasus bom Surabaya di beberapa gereja dan Polrestabes Surabaya,\" kata Dedi di Mabes Polri, Senin (26/8). Dedi mengungkapkan, bukti keterlibatan HS dalam jaringan JAD Madura, di antaranya pelatihan atau daurah dengan para terduga teroris yang sudah diamankan sebelumnya pada 2014 hingga mengetahui rencana penyerangan kelompok teror terhadap polisi Probolinggo. \"Pada 2014 diketahui HS terlibat dalam kegiatan daurah di Sengkaling Malang, Jawa Timur, dengan Samsul Arifin alias Abu Umar (ditangkap 14 Mei 2018), Sutrisno alias Pak Tris (ditangkap 17 Mei 2018), Nurkholis alias Nur (ditangkap 17 Mei 2018), yang saat itu dimentori Abu Fida alias Abu Gar (ditangkap 19 Februari 2016) dari Ambon,\" terang Dedi. Selain itu, lanjut Dedi, HS pada 2015 mengadakan daurah di Lamongan, Jatim. Dia melakukan bersama terduga teroris Zaenal Anshori yang telah ditangkap pada 7 April 2016 dan Widodo, yang ditangkap 14 Mei 2018, serta Sutrisno alias Pak Tris. Untuk keterlibatan BL dalam JAD, selain mengikuti pertemuan amir JAD se-Jatim, dia mengikuti pelatihan militer di Gunung Panderman bersama tersangka Romly (ditangkap 19 Februari 2016) dan Abu Fida pada 2015. \"Kini mereka sedang dalam perjalanan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik di Bareskrim Mabes Polri,\" imbuhnya. Berbeda dengan dua Amir JAD, satu terduga teroris yang berhasil diamankan petugas berinisial YT (41). Dedi menuturkan, YT ditangkap petugas saat melakukan aksi perampokan siang hari di Toko Emas Dewi Sri di Magetan, Jawa Timur (Jatim). Dedi menyebut, dalam pengembangan terhadap tersangka petugas mendapati tersangka banyak menyimpan benda-benda berbahaya di empat lokasi. Benda berbahaya itu, terdiri atas bom, senjata api, hingga senjata tajam. \"Tersangka diketahui, merupakan anggota dari jaringan Al-Isbaqiah. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP (tempat kejadian perkara) adalah 2 buah kaleng yang diduga sudah dirakit menjadi bom, 1 sangkur, 1 pistol mainan, 2 kotak peluru senapan angin kaliber 4,5mm, 2 petasan, 1 batang besi dengan panjang 50 cm, dan 1 borgol,\" beber Dedi. Selain benda berbahaya, polisi juga menyita selembar kertas berisi petunjuk cara merakit bom, 3 buah gelang emas, 5 buah cincin emas, uang tunai Rp 10 juta yang sempat berhasil digasak pelaku dari toko. Penggeledahan dilanjutkan ke lapak jualan milik istri tersangka YT dan rumah kakeknya di Pasar Sumur Tiban, Kincang Wetan, Jiwan, Madiun. \"Tim berhasil menemukan empat bom molotov, 1 bahan peledak dalam botol larutan, 1 senapan rakitan, 4 busur panah, masing-masing 1 parang, golok, dan linggis,\" ucap Dedi. Masih di lokasi yang sama, polisi juga menyita material bom, seperti paket petasan, 1 kilogram belerang, 1 wadah tawas, 1 botol bensin, pipa, serta lem. \"Tim di lapangan terus mengembangkan ke TKP selanjutnya di Desa Sukolilo, Jiwan, Madiun. Ada sebuah ransel yang di dalamnya terdapat laptop, flash disk, 5 buah HP, petasan kecil, gotri, paku, busi, korek api, pedang, pisau lipat, borgol jari, solder, amplas, rangkaian listrik, tiga botol cairan bening, rangkaian jam, satu botol cairan,\" terang Dedi. Terakhir, polisi menggeledah rumah tersangka yang juga di wilayah Jiwan, Madiun. Polisi mengamankan sebuah tombak, 2 busur panah beserta anak panah, senapan angin, pisau kecil, solder, dan potongan pipa besi. \"Hasil pendalaman, rupanya YT pernah melakukan kriminal pada 2009. Saat itu pelaku menusuk Bupati Madiun H Muhtarom pada 23 Desember 2009. Ketika itu bupati sedang menghadiri acara bakti sosial terpadu di Kantor Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, Madiun,\" pungkasnya. (Mhf/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: