Tujuh Desa di Wonosobo Bakal Gelar PAW Kades

Tujuh Desa di Wonosobo Bakal Gelar PAW Kades

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sedikitnya tujuh desa di Kabupaten Wonosobo akan menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi kepala desa. Desa tersebut berada di Kecamatan Kretek, Kecamatan Selomerto, dan kecamatan Mojotengah. “Pada Bulan Desember nanti rencananya tujuh desa tersebut akan gelar PAW. Saat ini memang tengah dilakukan proses,” ungkap Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa dan Administrasi Desa, Dinsos PMD, Hartowo, kemarin. Menurutnya, saat ini masing-masing dari desa memang tengah melakukan tahapan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi sebelum nanti sampai di tahap musyawarah. PAW ini dilakukan lantaran ke tujuh desa tersebut tengah mengalami kekosongan kepemimpinan. Maka untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Wonosobo perlu melakukan langkah untuk memutuskan siapa penerus kepala desa/kelurahan yang sah berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Dalam Permendagri 82 pada Pasal 8 ayat (3) disebutkan, apabila kepala Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena diberhentikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lain. PAW bagi tujuh desa di Wonosobo dilakukan lantaran kepala desanya berhenti, meninggal, atau mengundurkan diri sebelum masa baktinya selesai 5 tahun. PAW sendiri dimaksudkan hanya untuk meneruskan kepemimpinan sebelumnya sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam pemilihan sebelumnya. \"Jadi tidak ada pemilihan ulang. Karena nanti akan merubah status tahun pemilihannya,\" ujarnya. Hartowo sendiri menyebut jika tujuh desa yang melakukan PAW itu karena enam desa ditinggal kepala desa karena meninggal, dan satu desa karena ada masalah. Tujuh desa tersebut meliputi Desa Pagerejo, Tlogomulyo, Reco, Bojasari, Balekambang, Bumitirto dan wonokromo \"Pemungutan suara tidak serentak tapi bertahap, dimulai pada 24 November hingga 29 November 2021. Jadi masuk awal Desember nanti rencana sudah akan dilantik secara serentak oleh bupati,\" lanjutnya. Namun meski hanya PAW, jumlah pendaftarnya cukup besar. Sebab di satu desa terjadi lebih dari tiga pendaftar yang berminat untuk menjadi kepala desa. Apalagi prosesnya tidak melalui pemilihan secara langsung. Cukup dengan menghadirkan perwakilan tokoh dan warga yang ada di desa masing-masing. \"Ini pengalaman pertama kita dalam melakukan proses PAW. Jadi memang dinamika dilapangan cukup menarik untuk diikuti,\" pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: