UTBK Untidar Sediakan 10.830 Kuota

UTBK Untidar Sediakan 10.830 Kuota

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020 yang akan berakhir, Sabtu 20/6). Universitas Tidar tengah bersiap menyelenggarakan UTBK yang akan dilaksanakan pada 5 – 14 Juli 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.. “Kami mohon kerjasama panitia dan mitra agar pelaksanaan UTBK berjalan lancar. Alur pelaksanaan ujian dan sarana prasarana menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19. Untidar juga telah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kota dan Kabupaten Magelang,” ujar Rektor Untidar,  Prof Dr Ir Mukh Arifin, M.Sc. Sampai pada 19 Juli 2020, tercatat sebanyak 6.784 peserta telah terdaftar mengikuti ujian di Pusat UTBK Untidar dari 10.830 kuota yang disediakan. Pendaftaran UTBK ditutup pada 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB. “Peserta UTBK dianjurkan mengikuti ujian di lokasi terdekat dengan rumahnya masing-masing. Alur pelaksanaan UTBK serta denah lokasi akan diunggah di laman resmi Untidar. Peserta disarankan tidak mengecek lokasi secara langsung,” tambah Arnanda Yusliwidaka, SH M.H., Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Untidar, Jumat (7/6) saat coaching panitia UTBK Panlok Untidar.UTBK Untidar bakal diselenggarakan di  5 lokasi, yakni yaitu kampus Untidar, SMA N 1 Magelang, SMA N 4 Magelang, SMK N 1 Magelang, dan MAN 1 Magelang. Total perangkat komputer yang disediakan sebanyak 285 buah. UTBK 2020 mengalami banyak penyesuaian sesuai protokol kesehatan covid-19. Pelaksanaan UTBK  dilaksanakan 4 sesi dalam 1 hari. Materi yang diujikan hanya Tes Potensi Skolastik (TPS). Peserta wajib hadir 60 menit sebelum jadwal ujian dimulai dan wajib mengikuti pengecekan kesehatan. “Peserta wajib menggunakan masker, berpakaian rapi dan bersepatu. Hanya peserta yang diperbolehkan masuk lokasi ujian. Petugas akan melakukan pengecekan kesehatan, administrasi dan menggunakan sarung tangan yang diberikan kepada setiap peserta sebelum masuk ruang ujian,” tambah Arnandha. ( hen ).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: