Wonosobo Zona Merah Pelayanan Publik
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pelayanan publik Wonosobo nampaknya harus segera berbenah. Pasalnya dari hasil temuan Ombudsman perwakilan Jawa Tengah, pelayanan publik Wonosobo masuk zona merah dengan nilai 48. \"Ya benar, belum lama ini ada webinar dengan Pak Ganjar dan juga Ombudsman Jateng, bahwa pelayanan publik kita masuk zona merah,\" ungkap Kabag Organisasi Setda, Dra Harti, saat dikonfirmasi via telpon. Dari hasil temuan Ombudsman perwakilan Jateng, yang melakukan monitoring proses pelayanan publik pada tahun 2019 setidaknya ada dua daerah yang masuk zona merah pelayanan publik, yaitu Wonosobo dan Banjarnegara. Menurut Harti, penilaian yang dilakukan Ombudsman tidak secara terbuka, namun dengan menyamar dan langsung ke OPD yang memberikan pelayanan publik. \"Bagi kita hasil penilaian tersebut justru memacu kita untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik,\" ucapnya. Mantan Camat Leksono itu juga tidak merinci pelayanan publik dari OPD mana saja yang rapotnya merah. Namun secara keseluruhan perlu ada perbaikan. \"Meski zona merah, tapi ada pelayanan publik yang mendapatkan penilaian bagus, yaitu Disdukcapil,\" katanya. Setidaknya ada tiga unsur layanan publik yang jadi tolak ukur penilian Ombudsman Jateng. Yaitu, layanan hotline, pengaduan masyarakat dan kepatuhan dari segi sumber daya manusia. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: