Tiket Rp50 Ribu sampai Pelataran Candi Borobudur, Tiket Rp750 Ribu Bisa Naik

Tiket Rp50 Ribu sampai Pelataran Candi Borobudur, Tiket Rp750 Ribu Bisa Naik

Candi Borobudur Dibersihkan dari Abu Vulkanik Merapi akibat dampak kejadian erupsi gunung merapi yang lalu--

MAGELANG - Harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih tetap Rp50 ribu per orang bagi turis lokal untuk sampai pelataran candi. Hanya saja, harga tiket untuk menaiki candi tinggalan Buddha tersebut bakal naik menjadi Rp750 ribu.

"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp 50 ribu, untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono.

Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Edy menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.

Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.

Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.

Sebelumnya pada Sabtu (4/6/2022) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, yang membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.

Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur.  Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.

Hadir dalam rakor tersebut Kementerian dan Lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ; Kementerian BUMN ; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian PUPR ; K/L lain seperti Balai Konservasi Borobudur dan PT Taman Wisata Candi, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah diambil keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota. Akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1200 orang perhari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15% persen rata-rata perhari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.

Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi. Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur. Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp.750.000.

Wisatawan Mancanegara $100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) adalah Rp5.000. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan  Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online.

Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: