Pemkab Temanggung Kucurkan Rp 1.7 Miliar untuk Pengembangan Sektor Pariwisata

Pemkab Temanggung Kucurkan Rp 1.7 Miliar untuk Pengembangan Sektor Pariwisata

Dengan kondisi geografis yang mendukung Kabupaten Temanggung sangat berpotensi untuk terus mengembangkan sektor pariwisata. Foto: rizal ifan chanaris.-Pemkab Temanggung-Pemkab Temanggung

TEMANGGUNG – Sebagai sarana untuk terus memaksimalkan potensi yang ada, tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengucurkan dana sebesar Rp 1,7 miliar untuk pengembangan sektor pariwisata yang tersebar di 13 desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Fungsional Bidang Pariwisata, Disbudpar Temanggung, Arbai Nur Muhammad. Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut difokuskan untuk pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan sarana prasarana di masing-masing lokasi.

"Pemkab akan mengucurkan bantuan keuangan sebesar Rp 1,7 miliar yang bersumber dari APBD Penetapan tahun 2022 untuk pengembangan sektor pariwisata, khususnya di 13 desa. Bantuan itu dimaksudkan untuk meningkatkan sektor pelayanan dan juga sarpras di lokasi destinasi wisata,” jelasnya, Rabu (15/6/2022).

Arbai menyebutkan, masing-masing desa wisata akan mendapatkan bantuan bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp300 juta rupiah.

Ia menambahkan, dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai, berikut kualitas sumber daya manusia, harapannya wisata desa akan memiliki kemasan yang lebih menarik untuk dikunjungi wisatawan. Sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa juga meningkat.

"Desa-desa ini memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan pariwisata, maka kita harapkan dengan bantuan keuangan ini bisa meningkatkan sektor pelayanan pariwisata didesa itu agar menarik dikunjungi. Dari kunjungan wisatawan yang banyak itulah maka pendapatan desa secara otomatis meningkat, dan juga menambah pendapatan bagi masyarakat. Nantinya, masing-masing desa itu menerima bantuan keuangan bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 300 juta rupiah," pungkasnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkab temanggung