BPJS Ketenagakerjaan Magelang Teken Kerja Sama dengan Pemkab Temanggung
Pj Bupati Temanggung Drs Hari Agung Prabowo MM bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Magelang Budi Pramono usai menandatangani Kesepakatan Bersama.-IST-BPJS KETENAGAKERJAAN MAGELANG
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES -- Pj Bupati Temanggung, Drs Hari Agung Prabowo MM bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Magelang menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Kabupaten Temanggung, Rabu, 3 April 2024.
Terkait kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan dukungan penuh.
Pasalnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan JKM bagi RT/RW, Segini Besarannya!
Tidak hanya itu, program jaminan ketenagakerjaan juga diwujudkan dalam rangka optimalisasi.
"Penanggulangan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Temanggung berupaya melaksanakan arahan Presiden RI sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," kata Pj Bupati Temanggung.
Dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Hari Agung Prabowo turut mengajak seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Temanggung untuk aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Perluas Jangkauan Pemilik Warung Kelontong dan UMKM di Salaman
Jaminan sosial, kata Pj Bupati, merupakan jaring pengaman sehingga ketika terjadi risiko sosial baik risiko meninggal dunia, kecelakaan kerja, atau persiapan tabungan hari tua, sudah terjamin seluruhnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Magelang BPJS Ketenagakerjaan Budi Pramono mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja.
"Khususnya di Kabupaten Temanggung agar layanan BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan dapat dijangkau secara komprehensif," tuturnya.
BACA JUGA:Peserta JKN Asal Magelang Merasakan Kualitas Layanan Pengobatan BPJS Kesehatan Baik dan Bermutu
Budi Pramono juga menambahkan, pada tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Temanggung telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp797 juta.
Kemudian, Jaminan Kematian sebanyak Rp2,5 miliar, Jaminan Hari Tua sebanyak Rp74,5 miliar, serta Jaminan Pensiun sebanyak Rp1,3 miliar. (wid/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres