Adanya Kasus PMK, Masyarakat Purworejo Diminta Jangan Panik, Kabid Kesehatan Hewan: Tapi Tetap Waspada
PERIKSA PMK. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan yang diduga terpapar PMK di wilayah Kecamatan Bagelen, kemarin. (foto: eko sutopo/purworejo ekspres)--
PURWOREJO - Masyarakat Kabupaten Purworejo diminta tidak panik terkait adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menyerang pada hewan ternak di sebagian wilayah Kecamatan Bagelen.
Kendati demikian, warga juga harus waspada dan lebih hati-hati serta jeli dalam membeli hewan ternak, terlebih untuk kebutuhan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan tiba.
Hal itu disampaikan oleh drh Widarti, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/6).
Menurutnya, PMK hewan ternak tidak menular ke manusia atau tidak zoonosis. Jadi, jika ada hewan ternak terjangkik PMK, dagingnya masih dapat dikonsumsi.
“Aman untuk manusia, tapi harus dengan perlakuan khusus. Misalnya bila kita membeli daging dari pasar atau mendapat daging dari hasil kurban sebaiknya jangan langsung dicuci, tapi langsung direbus air mendidih selama lebih kurang 30 menit. Untuk jeroan juga seperti itu, kita perlakukan sama seperti daging," katanya.
Selain itu, lanjutnya, untuk kemasan yang tadinya untuk membungkus daging sebaiknya dimasukkan ke dalam wadah dan diberi disinfektan. Dapat menggunakan cuka dapur atau pemutih pakaian.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat yang hendak melaksanakan kurban dapat membeli ternak- ternak dari peternak di wilayah Kabupaten Purworejo.
“Sebaiknya jangan membeli dari daerah- daerah yang sudah terkonfirmasi positif PMK,” sebutnya.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki ternak rentan PMK seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau dihimbau melakukan biosecurity, yakni menjaga kebersihan kandang, ternak, dan lingkungan atau dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan.
“Baik dengan desinfektan yang sudah tersedia di toko- toko pertanian maupun dengan bahan murah, seperti asam sitrat atau yang biasa kita sebut dengan citroen zuur untuk penyemprotan kandang dan ternaknya," pesannya.
Lebih lanjut pihaknya berpesan untuk para pedagang agar saat ini menghindari pembelian ternak- ternak yang berasal dari luar daerah, terutama yang sudah terkonfirmasi positif. Pedagang hendaknya tidak langsung percaya ketika dikirimi ternak, sebelum ternak ternak itu diperiksa oleh dokter hewan atau paramedis.
"Boleh diperjualbelikan, baik dari Purworejo maupun daerah lain, tapi ada syarat-syarat untuk pemasukan hewan ternak itu. Dan untuk lalu lintas hewan ternak saat ini diperketat karena penyebaran penyakit ini 100 persen ada diternak yang penyebaranya melalui udara dan ini yang sangat harus kita waspadai," tandasnya.
Terkait telah masuknya PMK di wilayah Kabupaten Purworejo dan untuk mengantisipasi merebaknya virus itu, Pemkab Purworejo pun telah membentuk tim URC (Unit Reaksi Cepat).
Menjelang Hari Raya Idul Adha, DKPP Kabupaten Purworejo juga akan memberikan sosialisasi kepada takmir masjid dan panitia kurban pada tanggal 30 Juni mendatang.
"Kepada camat, lurah dan kepala desa, juga kami imbau untuk melarang masuknya hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi ke wilayahnya. Segera laporkan jika ada ternak yang terindikasi gejala PMK ke DKPP kabupaten Purworejo," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com