20 Muda Mudi Terjaring Razia Pekat di Kota Magelang, 8 Orang Berstatus Pelajar

20 Muda Mudi Terjaring Razia Pekat di Kota Magelang, 8 Orang Berstatus Pelajar

PEMBINAAN. Pasangan tak resmi dan penyakit masyarakat yang terjaring operasi, mendapat pembinaan dari Satpol PP dan Anggota DPRD Kota Magelang.(foto : IST/magelang ekspres)-Satpol PP-Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG - Sekitar sembilan pasangan tidak resmi terjaring razia rumah kos atau indekos, hotel, dan tempat karaoke yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang akhir pekan lalu.

Ironisnya dari 20 orang yang terjaring, delapan di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Di momen liburan panjang sekolah ini, muda mudi belia itu justru memilih mengisinya dengan perilaku menyimpang, salah satunya berhubungan layaknya suami istri di tempat kos dan hotel melati di Kota Magelang.

Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) itu, petugas juga mengamankan beberapa wanita pemandu lagu di tempat karaoke. Setelah diperiksa, pemandu lagu tersebut tidak memiliki identitas.

Sejumlah anggota tim razia menyisir satu per satu kamar di beberapa tempat kos. Ketukan pintu para personel Satpol PP yang disebar itu mengejutkan para penghuni kos.

Ketika kedapatan mesum, pasangan yang tidak memiliki surat nikah ini berkilah. Ada yang beralasan sedang belajar kelompok, berkunjung, hingga numpang tidur.

Petugas tak menghiraukan berbagai alasan tersebut. Para penghuni kos yang dinilai telah melanggar etika digelandang masuk ke bak truk dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Magelang.

Beberapa pasangan bukan suami istri itu kedapatan tidur seranjang berdua terkunci di dalam kamar. Sebagian dari mereka bahkan dalam keadaan setengah telanjang saat pintu kamar dibuka setelah beberapa kali digedor petugas.

Turut mendampingi personel Satpol PP Kota Magelang, Anggota Komisi A DPRD Kota Magelang, Tyas Anggraeni Bekti Prasetyo mengaku sangat prihatin dengan hasil razia malam itu. Kata hatinya sulit percaya di momen liburan panjang sekolah yang seharusnya dimanfaatkan para pelajar untuk menjalani kegiatan positif, justru berbuat melanggar etika dan norma masyarakat.

“Pelajaran bagi bapak, ibu, dan para orangtua, jaga anak-anak kita agar tidak terjadi hal-hal seperti ini. Pendidikan keluarga itu sangat penting, sebagai fondasi yang kelak akan mencetak mereka sebagai manusia yang lebih baik,” kata Tyas.

Dia merasa prihatin karena rata-rata mereka yang terjaring masih berusia belia. Ia berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga para orangtua agar memberi pemahaman lebih kepada anak-anak terutama dalam menggunakan media sosial.

“Tadi ditanya kenalan lewat mana, mereka jawab dari media sosial. Kasihan, terutama yang cewek-cewek itu, jangan segitu mudahnya dirayu dan menerima ajakan yang nggak baik. Orangtua harus hati-hati, pantau perilaku mereka termasuk di media sosial mereka. Jangan sampai ini terjadi pada anak-anak kita,” ucapnya.

Dalam razia pekat itu, petugas memulainya pukul 21.00 malam. Dalam hitungn jam, truk Satpol PP pun penuh, mengangkut setidaknya 20 muda-mudi.

“Saat sidak di salah satu hotel, kita berhasil mengamankan beberapa pasangan muda-mudi yang belum memiliki surat nikah,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Magelang Praditya Dedy Heryanto.

Dedy menjelaskan pasangan yang diamankan didominasi pelajar dan mahasiswa. Bahkan dalam satu kamar ada satu laki-laki dan dua perempuan dengan posisi kamar terkunci dari dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com