Walikota Magelang: Pemilu Adalah Konflik yang Dilegalkan
Parpol dan Ormas diminta untuk turut menjaga kedamaian di Kota Magelang di sela kegiatan ngopi bareng Walikota, kemarin. foto : IST/magelang ekspres--
MAGELANG - Sejumlah pihak, khususnya partai politik (parpol) dan organisasi massa (ormas) dinilai perlu ikut bertanggung jawab menekan konflik sosial dalam kontestasi pemilihan umum serentak tahun 2024. Konflik sosial yang menyebabkan perpecahan itu berpotensi muncul jika tidak ada perubahan pola pikir dari kontestan pemilu dan para pendukung.
Hal itu disampaikan Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz di sela acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Pak Wali bersama tokoh parpol dan ormas di Hotel Trio, kemarin.
Dia menilai, pemilu merupakan konflik yang dilegalkan. Seseorang yang sudah masuk ke politik maka harus siap bersaing dengan aturan yang sudah ditetapkan. Hal yang penting harus menjaga kondusivitas kawasan.
"Pemilu adalah konflik yang dilegalkan, kalau masuk ke politik harus siap bersaing. Bersaing yang diatur oleh undang-undang,” katanya.
Dia mengatakan, pelaksanaan pemilu di Kota Magelang berbeda dengan daerah lain. Sebab merupakan kota kecil dengan penduduk sekitar 127.000 jiwa dengan jumlah pemilihnya mencapai 90.000 orang.
"Mari bersama-sama menciptakan kondusivitas. Meski harus bersain tidak apa-apa asalkan fairplay," imbuhnya.
Wakil Walikota Magelang M Mansyur menambahkan, harapan ke depan Kota Magelang semakin kondusif. Tolok ukur baik atau buruk suatu daerah adalah kententraman.
"Maka mari bersama kita jaga kota ini agar ayem tentrem," ungkap Mansyur.
Dia menegaskan, Ormas sejatinya memiliki tujuan mulia yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan, melestarikan nilai moral dan sumber daya alam serta lingkungan hidup. Ormas juga bertujuan untuk menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: