Setujui KUAPPAS, DPRD Kota Magelang Beri Catatan Pemkot Tak Boleh Pesimis

Setujui KUAPPAS, DPRD Kota Magelang Beri Catatan Pemkot Tak Boleh Pesimis

SETUJU. DPRD Kota Magelang menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA dan PPAS Kota Magelang tahun anggaran 2023.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)-Pemkot Magelang-Magelangekspres.com

MAGELANG SELATAN, MAGELANGKSPRES.DISWAY.ID - DPRD Kota Magelang menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA dan PPAS Kota Magelang tahun anggaran 2023. Persetujuan diambil saat sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (12/8) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno.

Hadir pada sidang paripurna, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz beserta Wakil Walikota Magelang M Mansyur, Sekda Joko Budiono beserta jajaran, dan segenap anggota DPRD Kota Magelang. Termasuk segenap direksi BUMD dan tamu undangan lainnya.

Pada sidang tersebut, disetujui pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp770.758.606.181 dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp866.894.568.511.

Meski disetujui, Banggar DPRD Kota Magelang memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi kepada Pemkot Magelang. Melalui juru bicaranya, HIR Jatmiko, Banggar mengkritisi pendapatan daerah tahun 2023 yang diproyeksikan tumbuh negatif sebesar 12,2 persen atau turun sekitar Rp99,5 miliar dibandingkan tahun 2022.

"Pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan lebih pesimis dibanding tahun sebelumnya. Tentu, target 2023 masih jauh dari kekuatan riil pendapatan Kota Magelang. Oleh karena itu, kami rekomendasikan agar rumusan kebijakan yang mempunyai semangat untuk pemajuan pendapatan daerah dievaluasi dan dikaji kembali," ujarnya.

Menurutnya, hal ini agar alokasi belanja daerah cukup memadai guna mendanai program dan kegiatan dalam rangka mempercepat perwujudan tujuan dan sasaran dalam mewujudkan visi dan misi sampai target kinerja tahun 2023. Direkomendasikan pula agar ke depan pemerintah daerah lebih serius dan lebih sungguh-sungguh dalam memproyeksikan target pendapatan agar lebih optimis.

"Kita sudah hampir lepas dari masa pandemi Covid-19, masa target pendapatannya pesimis. Harusnya bisa lebih optimis lagi dengan berusaha sungguh-sungguh agar mampu mencapainya," katanya.

Anggota Komisi C DPRD itu menegaskan, kebijakan peningkatan pendapatan tentu tetap dalam koridor menghindari kebijakan yang sifatnya penambahan beban kepada masyarakat bawah dan dunia usaha. Misalnya melalui kebijakan yang mampu mengurangi tingkat kebocoran pengumpulan pajak.

Kemudian modernisasi pengumpulan pajak dan retribusi daerah, revitalisasi BUMD, dan upaya lain untuk peningkatan dana transfer dari pusat dan provinsi. Termasuk memanfaatkan instrumen pembiayaan daerah dengan penarikan piutang-piutang daerah yang macet/tidak tertagih.

Terhadap belanja daerah tahun 2023, Banggar juga menyayangkan proyeksinya tumbuh negatif sebesar 10,5 persen atau sebesar Rp94,1 miliar dibanding tahun sebelumnya. Atas turunnya alokasi belanja daerah ini, dinilai oleh Banggar akan berat bagi Pemkot untuk mewujudkan pemulihan perekonomian daerah pascapandemi Covid-19.

"Di saat sektor swasta mulai bangkit, maka di samping konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah melalui belanja APBD dan belanja APBN akan menjadi pemicu utama pertumbuhan ekonomi, meningkatnya lapangan kerja, dan stabilnya harga-harga kebutuhan pokok," jelas Jatmiko.

Jika tahun 2023 belanja APBD menurun, lanjut Jatmiko, maka sebenarnya salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi berkurang kekuatannya. Untuk itu, diharapkan Pemkot dapat mengevaluasi ulang metode proyeksi pendapatan daerah, sehingga target pendapatan tahun 2023 lebih progresif yang realistis.

"Atau minimal pertumbuhan yang moderat. Oleh karenanya, diperlukan rumusan kebijakan pendapatan daerah yang lebih kreatif, modern, dan tidak konvensional," tandasnya.

Sementara itu, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya rancangan KUA PPAS Kota Magelang tahun anggaran 2023 ini. Termasuk mengapresiasi kritik, saran, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Magelang.

"Pada laporan pandangan akhir saya, saya sampaikan segera setelah ini akan menyusun rancangan peraturan daerah dan peraturan walikota terhadap APBD Kota Magelang tahun 2023. Kami akan selalu koordinasi dengan anggota dewan terhormat demi terwujudnya visi misi Kota Magelang Sehat, Maju, dan Bahagia," ungkapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com