Penerima KIP Tidak Boleh Terlena, Ada Evaluasi dan Bisa Diganti

Penerima KIP Tidak Boleh Terlena, Ada Evaluasi dan Bisa Diganti

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dr. Abdul Kahar MPd saat Sosialisasi KIP Kuliah di Untidar, Jumat,(2/9)lalu.(foto : Heni/magelang ekspres)-Pemkot Magelang-Magelangekspres.com

Sesuai data yang dipaparkan Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan, David Budhi Hartono, M.Si. dari total 755 mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah hanya 365 mahasiswa yang ditetapkan menjadi penerima KIP Kuliah di Untidar. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com