Sekdes Banyuasin Kembaran Akhirnya Dinonaktifkan, Ratusan Warga Kompak Tanda Tangani Petisi Pemecatan

Sekdes Banyuasin Kembaran Akhirnya Dinonaktifkan, Ratusan Warga Kompak Tanda Tangani Petisi Pemecatan

DEMONSTRASI. Ratusan warga Desa Banyuasin Kembaran melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di desa setempat demi menuntut pemecatan Sekdes Andika Sari, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Perempuan bernama Andika Sari atau AS akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo.

Penonaktifan Andika Sari dilakukan oleh pihak pemerintah desa setempat setelah warga melakukan aksi protes besar-besaran dan menandatangani petisi permintaan pemecatan Sekdes, Senin 12 September 2022.

Demonstrasi warga berlangsung di depan kantor desa dengan melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk aspirasi. Mereka meminta agar Andika Sari dipecat dari jabatannya.

Andika dinilai warga telah mencoreng nama Desa Banyuasin Kembaran lantaran adanya video viral yang memperlihatkan Sekdes tersebut berada dalam sebuah diskotik.

Dalam video yang telah tersebar hingga akun media sosial Lambe Turah itu, Sekdes terlihat sedang menenggak minuman keras dalam sebuah botol.
"Meminta kepada kepala desa untuk memberhentikan Andika Sari sebagai sekdes, dengan salah satu alasan adanya video viral di media sosial, warga menjadi resah dan merasa dipermalukan," kata Darinah (56), koordinator aksi usai demonstrasi berlangsung.

Disebutkan, pada Minggu 11 September 2022 lalu sudah diambil langkah oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat beserta beberapa tokoh agama dengan menghadirkan Sekdes dan diminta untuk mungundurkan diri. Namun, yang bersangkutan tidak bersedia.

“Maka dengan ini kami minta secepatnya memberhentikan secara permanen Andika Sari sebagai Sekdes," sebutnya.

Menurutnya, Desa Banyuasin Kembaran terkenal sangat religius, maka tidak sepantasnya seorang Sekdes yang merupakan figur publik melakukan hal yang tidak terpuji dan melanggar norma.

"Saya tidak rela, akan jadi apa generasi kita ke depan," tandasnya.
Tokoh Agama Desa Banyuasin Kembaran, Zein Rifqi dengan tegas meminta agar Sekdes segera diberhentikan.

"Masyarakat semua menolak dan menginginkan Andika Sari berhenti menjadi Sekdes, kami meminta Kades sesegera mungkin memberhentikan Andika Sari," katanya saat audiensi.

Dalam audiensi bersama Camat dan tokoh desa itu, diserahkan juga sebuah penandatanganan petisi permintaan pemecatan Sekdes yang dilakukan oleh hampir seluruh warga desa.

"Secara tertulis, dari 1502 jiwa (di Banyuasin Kembaran) kurang lebih 800 suara, maka dari itu kita sudah masuk 60 persen warga yang sepakat dan menghendaki pemberhentian Andika Sari selaku Sekdes," ungkap Darinah menjelaskan.

Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz, menyampaikan bahwa saat ini Andika Sari telah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, penonaktifan itu baru secara lisan dan belum secara tertulis.

"Mulai detik ini Sekdes sudah saya nonaktifkan. Akan tetapi, kami harus melalui sesuai proses perundang-undangan yang ada. Berdasarkan permintaan bapak ibu (warga), dan juga mekanisme yang sudah dilewati, maka Andika Sari saya siap untuk memberhentikan sebagai Sekdes," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com