Pendaftar Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Magelang Diluar Prediksi, Tembus 500 Orang

 Pendaftar Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Magelang Diluar Prediksi, Tembus 500 Orang

PENDAFTARAN. Suasana Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang pada hari terakhir penutupan pendaftaran Panwascam Pemilu 2024.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES. DISWAY.ID - Hari terakhir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atau Panwascam di Kabupaten Magelang, Selasa (27/9/2022), tembus lebih dari 500 orang pendaftar. Pendaftaran tersebut dibuka mulai 21 September 2022.

"Hingga penutupan pendaftaran pada pukul 17.00 WIB, sudah lebih dari 500 orang pendaftar. Hal ini diluar prediksi kami. Malam ini akan direkap untuk mengetahui jumlah pastinya," ucap Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, M Yasin Awan Wiratno saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa (27/9/2022).

Adapun untuk selanjutnya, akan dilakukan verifikasi, terkait dengan persyaratan, seperti syarat usia minimal 25 tahun, dan berkas lainnya yang belum sesuai dengan ketentuan.

"Setelah verifikasi akan dilakukan pengumuman administrasi, baru akan dilakukan test dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di SMA Kota Mungkid, yang rencana dilakukan dalam empat gelombang. Dengan soal dari Provinsi, yang akan menyaring enam orang per kecamatan untuk lanjut ke tahapan wawancara, yang kemudian diambil tiga orang saja sebagai Panwascam," papar Awan.

Selain itu, banyak pula pendaftar dari kalangan pemerintahan, diantaranya adalah perangkat desa, yang memang diperbolehkan mendaftar, namun harus mengundurkan diri apabila terpilih masuk menjadi Panwascam.

"Dasar tersebut dari Juklak Bawaslu Kabupaten Magelang, Nomor : 169/KP.01.00/JT-16/09/2022 tentang Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak 2024," ungkap Awan.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com