Nihil Sengketa, KPU Wonosobo Tetapkan Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftarnya

Nihil Sengketa, KPU Wonosobo Tetapkan Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftarnya

TERPILIH. Penetapan nama caleg terpilih dalam rapat pleno oleh KPU Wonosobo-Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

WONOSOBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) WONOSOBO telah menetapkan nama-nama calon legislatif (caleg) anggota DPRD Kabupaten. Penetapan tersebut diselenggarakan setelah dipastikan tak ada sengketa pemilu 2024.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU setempat, Robingul Ahsan menjelaskan, teruntuk daerah seperti Kabupaten Wonosobo yang tidak terdapat sengketa pemilu, maka pleno terbuka terkait penetapan nama calon musti segera digelar.

Rapat pleno selambat-lambatnya dilaksanakan 3 hari setelah KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Jumlah Jamaah Haji di Wonosobo Meningkat, Rencananya Berangkat ke Tanah Suci Pertengahan Mei

"Alhamdulillah KPU RI menerima surat dan Wonosobo tidak ada sengketa, semua aman. Sehingga kami harus mengumumkan," kata Robingul Ahsan saat diwawancara usai mengikuti rapat pleno di Wonosobo, Kamis 2 Mei 2024.

Adapun daftar 45 nama anggota DPRD Wonosobo terpilih di masing-masing daerah pemilihan (dapil), pertama yaitu untuk dapil Wonosobo 1 yang meliputi Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Selomerto, sebagai berikut:

1. Anang Agus Afani memperoleh 5.857 suara (PKB)

2. Suradi Romelan memperoleh 6.882 suara (Partai Gerindra)

3. Lukman Latif memperoleh 7.095 suara (PDI Perjuangan)

4. Eka Gunadi memperoleh 5.939 (PDI Perjuangan)

5. Willie Bagus Priambodo memperoleh 4.491 suara (Partai Golkar)

6. Agus Pujiantoro memperoleh 4.365 suara (Partai Nasdem)

7. Sutopo memperoleh 6.634 suara (Partai Demokrat)

Dapil Wonosobo 2 terdiri dari Kecamatan Watumalang, Leksono, dan Kecamatan Sukoharjo meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres