DPRD Kota Magelang Kritisi Sistem Meritokrasi, Endus Adanya Unsur Politis
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Legislator mendorong Pemkot Magelang menjalankan dengan baik komitmen sistem meritokrasi yang pernah dideklarasikan. Penganut sistem meritokrasi berarti harus mengedepankan kualifikasi dan kompetensi di setiap pengangkatan dan mutasi pejabat di tatanan Pemkot Magelang.
“Soal mutasi dan promosi pejabat Pemkot Magelang itu murni prerogatif eksekutif. Akan tetapi, DPRD juga punya tanggung jawab dan mengingatkan, saudara Walikota (Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz) sudah menandatangani komitmen meritokrasi dengan Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil waktu itu,” kata Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, Senin, 10 Oktober 2022.
Menurutnya, penganut sistem meritokrasi di lingkungan pemerintahan mengandung konsekuensi, lembaga penilai Badan Pertimbangan Jabatan dan Pengangkatan (Baperjakat) harus bersikap objektif dan netral. Sayangnya, kalangan DPRD Kota Magelang cukup sering mengendus adanya unsur politis masuk ke sistem meritokrasi ini.
“Padahal kalau sudah meritokrasi berarti setop politis. Persaingannya harus adil, pakai seleksi terbuka. Kalau terbuka berarti publik harus tahu, si A nilai plusnya apa, si B kompetensinya sejauh mana. Tidak diam-diam, kan katanya seleksi terbuka,” ujarnya.
Udi sapaan akrab Budi Prayitno menuturkan, Baperjakat sebagai lembaga penyeleksi kenaikan jabatan, mestinya memiliki sikap clean and clear (sangat bersih). Penilaian yang dilakukan pun mesti adil kepada setiap ASN.
“Terus terang kami risau, karena banyak sekali obrolan di akar rumput, kalau kenaikan jabatan di sini itu sering kalah bahkan dengan orang-orang luar, bukan ASN, tapi wewenangnya seolah-olah melebihi ASN,” katanya.
Udi tidak menjelaskan, pihak eksternal tersebut secara detail. Namun ada kemungkinan bahwa pihak-pihak itu memiliki “kedekatan” dengan pejabat daerah.
“Boleh-boleh saja mau mengangkat pejabat dan memosisikan di mana dalam rangka penyegaran dan penambahan pengalaman kerja ASN. Tapi tidak seharusnya, melibatkan pihak eksternal yang sebenarnya sama sekali tidak boleh ikut campur,” tandasnya.
Menurutnya, intervensi dari pihak eksternal yang sama sekali tidak memiliki pengalaman birokrasi sangatlah berbahaya. Selain mencoreng komitmen meritokrasi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik.
“Sudah komit meritokrasi ya sudah, tinggal dijalankan real, apa adanya. Jangan sisi politis yang dikedepankan tetapi kualifikasi dan kompetensi yang melekat ASN itu sendiri yang jadi pertimbangan utama. Maaf, bukan juga soal kedekatan atau politik balas budi. Tidak ada satupun sistem merit yang menaruh paling atas adalah politiknya,” ujarnya.
Udi menambahkan, DPRD Kota Magelang turut bertanggung jawab memastikan sistem Baperjakat berlandaskan meritokrasi telah dilakukan pemerintah kota. Apalagi bentuk komitmen tersebut sudah disepakati bersama, sehingga hal tersebut dianggap telah mengandung konsekuensi hukum.
“Minimal DPRD dapat info apa alasannya pejabat itu diangkat atau dimutasi. Karena ini akan berpengaruh dengan mitra kerja, terutama teman-teman di komisi,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko turut mengkritisi sistem mutasi dan promosi pejabat daerah yang mengabaikan kompetensi dan kualifikasi.
“Terutama ASN-ASN yang berpengalaman, seharusnya memang terbebas dari intrik politik apapun. Dengan praktik politis dalam suatu pengangkatan jabatan maka akan menimbulkan ketidakadilan di semua sistemnya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com