Pemkab Temanggung Diminta Memonitoring E-Warung Secara Periodik
BANTUAN. Sejumlah KPM di Kecamatan Temanggung sedang mengantre menerima bantuan tunai di Kantor Pos Temanggung beberapa waktu lalu. (foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
"Bila memang ada pelanggaran akan diperingatkan dengan surat peringatan dan jika ada pelanggaran akan ditindak lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Terkait data penerima bansos dari pusat, dapat kami sampaikan bahwa penentuan by name by addres penerima sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementerian Sosial tanpa adanya proses verifikasi maupun pengusulan dari daerah. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com