Kompetensi Instruktur dan Pamong Saka Di-upgrade, Kwarcab Purworejo Gelar Kursus Satuan Karya

Kompetensi Instruktur dan Pamong Saka Di-upgrade, Kwarcab Purworejo Gelar Kursus Satuan Karya

KURSUS. Gerakan Pramuka Kwarcab Purworejo saat menggelar kursus satuan karya di sanggar bakti. (foto : Lukman Hakim/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Purworejo menyelenggarakan kursus Satuan Karya Pramuka di Sanggar Bakti Kwarcab Purworejo, kemarin. Kursus pamong dan instruktur saka diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari 13 pamong saka dan 22 orang instruktur saka  dari 10 saka yang ada di Purworejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar Pamong dan Instruktur mampu berkompetisi dalam membina dan mengelola satuan karya yang ada di Kwartir Kwarcab Purworejo.

Kursus Pamong dan Instruktur Saka Kwartir Cabang Purworejo Tahun 2022 dibuka oleh Waka Bidang Binawasa,  Dra Titik Mintarsih M Pd.

“Betapa dinamikanya kehidupan kaum muda sekarang yang notabene dalam gerakan pramuka kaum muda disini diwadahi oleh satuan karya melalui golongan Penegak dan Pandega harus memilih satuan karya mana yang diinginkan, sesuai dengan potensi, kemampuan dan keinginan atau skill yang dimiliki oleh kaum muda. Terkait dengan hal itu, Pamong dan Instruktur perlu menguasai materi,” ungkapnya.

Menurut Kak Kuntari Watini, S .Pd, MM, nyanyian adalah alat pendidikan, oleh karena itu jangan menyepelekan lagu yang penuh dengan makna.

Disini saya tidak menggurui tetapi saya senang pramuka karena apa? Di sini senang di sana senang di mana - mana hatiku senang. Disini senang harusnya anda datang kesini juga senang, saya bertemu anda senang, anda bertemu saya senang, mengapa? Karena ya menyenangkan. Tepuk ini juga salah satu cara kita menanamkan dan melatih anak pada saraf jari-jari.

Ini penting sekali karena dapat melatih saraf kita untuk membentuk tulisan bagus, namun karena pengaruh digitalisasi kita sudah tidak menulis menggunakan tangan,” jelasnya.

Undang-undang nomor 12 Tahun 2010 mengatur tentang Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka dan berasaskan Pancasila.

“Kakak-kakak tidak usah ragu gak usah malu pakai baju pramuka karena ini ada dasarnya, ada keputusan Presiden bahkan sekarang ada undang undangnya. Kemudian di sekolah-sekolah juga menjadi ekstrakulikuler wajib sebagai pembinaan karakter. Spiritual bagus, emosional yang bagus, sosial dan intelek bagus karena ada pendidikan kepramukaan” imbuhnya.

Sementara itu, Kak Piyani S Pd sekretaris Kwarcab Purworejo menyampaikan materi tentang “Kesakaan”. Pejabat baru belum tentu paham dengan pramuka meskipun kita sudah menjadi Kabupaten Pramuka sejak 5 Oktober 2004. Pada masa jabatan Bapak Drs H Marsaid, SK Kabupaten Pramuka berbunyi bahwa 75 persen warga Purworejo wajib menjadi anggota pramuka ,75 persen warga Purworejo yang berusia 7 sampai 25 tahun harus memiliki KTAP (Kartu Tanda Anggota Pramuka).

Anggota Saka adalah anggota gugus depan. Saka didirikan dengan cara Dinas atau Instansi melayangkan surat ke gugus depan untuk merekrut calon anggota. Surat tersebut harus mencantumkan program, rencana latihan, sehingga mereka tidak seperti memilih kucing dalam karung. Keanggotaan Saka jika sudah 6 bulan menjadi Krida (Kelompok Kecil yang merupakan bagian dari Saka).

“Alhamdulillah tahun ini bidang keuangan dan sarana prasarana serta usaha Kwarcab Purworejo mendapat juara utama tingkat Kwarda Jawa Tengah”, imbuhnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com