Jangan Ragu Periksakan Anak-anak, Dewan : Pencegahan Kasus GGAPA harus Komprehensif
WASPADA. Anggota DPRD Kota Magelang Marjinugroho meminta para orangtua untuk tak ragu memeriksakan anak-anaknya ke Fasyankes, sebagai langkah preventif GGAPA.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Maraknya kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) memunculkan keprihatinan DPRD Kota Magelang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Marjinugroho meminta pencegahan kasus GGAPA harus dilakukan secara komprehensif dari pemerintah dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan di tingkat masyarakat.
“Pemerintah harus terjun ke lapangan untuk memantau, mendeteksi, anak-anak yang sudah terlanjur meminum obat sirup,” kata Marjinugroho, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dia juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi momentum penting bagi setiap orangtua untuk lebih tanggap terhadap keluhan kesehatan anak.
“Saya mengajak para orangtua di Kota Magelang untuk meningkatkan kewaspadaan. Untuk sementara jangan mengonsumsi obat sirup. Kalau sudah terlanjur mengonsumsi sebaiknya periksa saja ke fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang ada. Saya lihat fasilitas kita sudah lengkap dan bisa mendeteksi gagal ginjal,” ucapnya.
Menurutnya, GGAPA patut diwaspadai karena tingkat kematiannya yang tinggi. Walaupun di Kota Magelang sendiri belum ditemukan sejauh ini.
“Tapi alangkah baiknya kita melakukan segala kekuatan kita untuk mencegah penyakit ini. Kewajiban kita untuk deteksi dini, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli sekaligus hati-hati,” ujarnya.
Marjinu juga meminta, Dinas Kesehatan Kota Magelang agar menyediakan ruang khusus layanan kesehatan bagi anak-anak. Terutama anak-anak yang mengalami gejala mirip dengan GGAPA.
“Kemudian juga menggandeng pemangku kepentingan seperti Posyandu di kampung-kampung. Itu perlu ditingkatkan lagi. Posyandu cukup efektif dijadikan garda terdepan guna menangkal penyakit seperti gangguan ginjal akut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah terkait wacana penarikan obat sirup di seluruh apotek yang ada.
Meskipun, hasil pengawasan selama ini, seluruh apotek sudah men”take down” segala obat untuk anak-anak berbentuk cair.
“Kita tidak bisa menarik obat dari peredaran. Hanya bisa mengimbau supaya masyarakat tidak membelinya dulu. Walaupun semua apotek sebenarnya sudah tidak menjual lagi obat sirup,” ujarnya.
Sejauh ini, Dinkes Kota Magelang juga sudah membuka call center untuk masyarakat melakukan konsultasi, baik offline maupun online.
“Bagi masyarakat yang sudah punya JKN online itu kan bisa dikonsultasikan secara gratis. Sekadar tanya-tanya, konsultasi bisa, periksa juga bisa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com