KUBe di Temanggung Diimbau Harus Kreatif dan Inovatif, Bupati: Ide Harus Dituangkan dalam Rencana Bisnis

 KUBe di Temanggung Diimbau Harus Kreatif dan Inovatif, Bupati: Ide Harus Dituangkan dalam Rencana Bisnis

ARAHAN. Bupati Temanggung HM Al Khadziq memberikan pengarahan pada Bimbingan Teknis Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Ekonomi Produktif, di Balai Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Kamis (27/10).(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta, anggota dan pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBe) harus kreatif dan inovatif, serta harus disiplin waktu dan disiplin pengelolaan keuangan.

Sehingga kata Bupati, tujuan dari didirikan KUBe ini bisa segera tercapai, langkah-langkah dalam mengembangkan usaha juga harus tertata dengan baik.

Dengan demikian kedepan perkembangan Kube bisa menjadi sandaran perekonomian bagi anggota dan masyarakat.

"Ide dan gagasan harus dituangkan dalam rencana bisnis/usaha, dihitung pula risikonya dan peluang ke depannya. Harus disiplin agar modal itu berkembang, itulah dalam Bimtek ini diwakili lima orang.

Sehingga bisa mengkoordinir dua puluh orang anggota yang lain, dan bisa memberikan pemahaman bahwa modal ini untuk kepentingan KUBE, bisa berkembang. Moga-moga dadi wong sugih kaben," harap Bupati saat membuka Bimtek KUBe di Balai Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Kamis (27/10) Bupati menyampaikan, yang diundang mengikuti Bimtek adalah KUBE-KUBE gelombang pertama yang dipilih untuk mendapatkan pelatihan dan bantuan permodalan di tahun 2022. Pelatihan ini diberikan memang khusus bagi KUBE di lingkungan Penerima Manfaat PKH.

"Ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti dalam yel-yelnya, yaitu mandiri dan sejahtera," tegasnya.

Peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung, melalui  pemberian Bansos, Santunan Kematian (SanKa), dan KUBE PKH.

SanKa ini prinsipnya cepat, segera anggota keluarga yang meninggal dunia diurus akte kematiannya dan diberikan penuh tidak ada potongan. Diurus ke SLRT Dinsos Kabupaten Temanggung.

"Santunan kematian sudah berlangsung empat tahun, setiap ada warga tidak mampu meninggal dunia mendapatkan satu setengah juta rupiah. Itu dilakukan karena pemerintah mengetahui bahwa setiap ada kematian 'kesripahan' itu pasti biaya besar. Untuk menyuguh tamu dan mengurus jenazah, sedangkan uang sumbangannya tidak seberapa. Uang ini untuk meringankan beban warga masyarakat tidak mampu ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia," jelasnya.

Adapun untuk pemberdayaan usaha ekonomi produktif, masing-masing KUBE PKH mendapatkan sepuluh juta rupiah.

"Modal ini harus utuh tidak boleh dicuil dan terus dikembangkan, oleh narasumber akan dibekali bagaimana cara usaha di desa dan mengelola keuangan. Kita harus disiplin. Dengan harapan pelatihan ini menjadi titik awal KUBE-KUBE memulai usaha, dari situlah akan mandiri dan sejahtera," katanya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com