799 Anggota Parpol Tak Bisa Ditemui untuk Verfak, Alasannya?
DATA. Petugas KPU Temanggung sedang mengolah data hasil verifikasi faktual anggota parpol di kantor KPU Temanggung, kemarin. (Foto:Setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 799 dari 1.677 sampel anggota partai politik (parpol) di Temanggung, tidak bisa ditemui saat dilakukan verifikasi faktual (Verfak) oleh tim verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung.
Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim mengatakan, verfak sudah dilakukan sejak tanggal 15 Oktober dan akan berakhir pada 4 November 2022 mendatang. Selama dilakukan verfak ada sebanyak 799 anggota parpol yang tidak bisa ditemui.
Ia menyampaikan, tidak bisa ditemuinya anggota parpol tersebut karena sejumlah alasan di antaranya ada yang bekerja di luar kota, kerja di luar pulau dan alasan-alasan lainnya "Tugas dari tim verifikator adalah mendatangi langsung rumah anggota parpol yang masuk dalam sampel. Ketika sudah didatangi namun tidak ketemu kemudian kami meminta saksi untuk membubuhkan tanda tangan, bahwa tim verifikator sudah datang ke rumah anggota parpol sesuai dengan alamatnya," jelasnya, Senin (31/10).
Ia menyampaikan, bagi anggota parpol yang tidak bisa ditemui, maka datanya akan disampaikan kepada parpol. Kemudian parpol yang akan menindaklanjuti dengan mengundang mereka yang tidak bisa ditemui.
"Jika belum bisa ditemui maka masih bisa dilakukan verifikasi lagi, caranya parpol mengundang anggotanya yang tidak bisa ditemui, kemudian tim verifikator akan melakukan verifikasi faktual," terangnya.
Menurutnya, meskipun belum bisa ditemui, namun bukan berarti tidak memenuhi syarat, sebab masih ada tahapan lainnya.
"Data dari verifikasi faktual ini nantinya akan diupload di sipol," katanya.
Ia menambahkan, sampel sebanyak 1.699 ini berasal dari enam parpol yakni, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Umat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Kantor dan kepengurusan partai sudah komplit hanya keanggotaan dari parpol yang masih diverifikasi faktual sampai tanggal 4 November 2022 mendatang," tutupnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com