Kota Magelang Sudah Memiliki Akses Kesehatan Yang Mudah
Kepala Dinkes Kota Magelang dr Istikomah(foto : dok/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Kemudahan akses pelayanan kesehatan yang dapat dinikmati oleh masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu daerah. Hal tersebut menjadi penting karena kesehatan masyarakat akan mempengaruhi indeks pembangunan manusia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istikomah menyatakan bahwa wilayah ini sudah memiliki akses pelayanan kesehatan bisa dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.
“Pelayanan kesehatan kita cukup mudah, apalagi dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” tutur dr Istikomah saat ditemui, Kamis, 3 November 2022.
Ia mengatakan dengan kehadiran BPJS, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses seluruh layanan kesehatan.
“Bahkan sekarang saja sudah bisa melakukan konsultasi online dengan para dokter. Masyarakat cukup membuka mobile Jaminan Kesehan Nasional (JKN) dan bisa leluasa berkonsultasi disana,” tambah Istikomah.
Kenyamanan lain dapat terlihat dari mudahnya pasien rawap jalan yang rutin mendapatkan kesempatan berkonsultasi secara langsung di rumah sakit.
Disamping itu, dr Istikomah mengatakan bahwa dirinya akan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Magelang dapat memenuhi tiga poin utama yaitu staff, stuff, dan space.
“Staff itu Sumber Daya Manusia (SDM), dimana manusianya harus memiliki kemampuan yang mumpuni, minimal bisa bertanggung jawab dari tahapan screening hingga diagnosisnya,” kata Istikomah.
Memahami tata laksana pelayanan, alur rujukan, dan mampu mengedukasi pasien, keluarga, serta masyarakat juga menjadi kompetensi yang diperhatihan dalam memastikan SDM yang kompatibel untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Kedua, adalah stuff yang terkait kesiapan dan kelengkapan barang-barang untuk menunjang pelayanan medis,” terangnya.
Ia akan memastikan bahwa kesiapan perlengkapan medis seperti barang habis pakai dan obat-obat dapat mencukupi kebutuhan dari masyarakat. Hal ini juga terkait laboraturium untuk menunjang penilitian.
“Selanjutnya, space yang berhubungan dengan ruang, tempat tidur, dan kesiapan pelayanan kesehatan dalam melaksanakan alur rujukan,” jelas Istikomah.
Meskipun, secara faskes Kota Magelang telah dikatakan siap, tenaga medis harus benar-benar memahami regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes terkait pasien rujukan.
“Sesuai peraturan yang telah di informasikan, ada beberapa penyakit yang harus di rujuk. Hemodialisis misalnya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com