Sejarah Hari Amal Bhakti Kemenag Ternyata Berasal dari Sejarah Berdirinya Departemen Agama
HAB. Wakil Walikota Magelang, KH M Mansyur bertindak sebagai inspektur upacara memperingati upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI Ke-77, Selasa, 3 Januari 2023.(foto : IST/magelang ekspres)--magelang ekspres
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Hari Amal Bhakti Kemenag RI yang diperingati setiap tanggal 3 Januari rupanya memiliki kesamaan dengan hari lahirnya Kemenag RI.
Sejarah Hari Amal Bhakti Kemenag diperingati setiap 3 Januari adalah melalui Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tertanggal 1 Maret 1956 yang menetapkan bahwa hari Kamis, 3 Januari 1946 adalah hari berdirinya Departemen Agama.
Di Kota Magelang, peringatan HAB ke-77 digelar di Lapangan Rindam IV/Diponegoro Kota Magelang, Selasa, 3 Januari 2023. Wakil Walikota Magelang M Mansyur bertindak selaku inspektur upacara, dihadiri Pejabat Forkopimda Kota Magelang, Sekretaris Daerah, Joko Budiyono dan peserta upacara yang mengenakan pakaian adat Nusantara.
Membacakan pidato tertulis Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Mansyur mengajak, seluruh ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat.
"Jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, tahun 2023 yang lekat dengan tahun politik sehingga potensi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda, tetap saja ada. Menurutnya, politisasi agama makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi.
"Penggunaan politik identitas menjelang Pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai. Terutama di media sosial," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Magelang Sofia Nur menegaskan, sesuai dengan instruksi Menteri Agama RI, bahwa tidak lama lagi Indonesia memasuki tahun politik, maka jangan sampai agama dijadikan alat atau sarana kegiatan politik.
"Itu perintah, kita wajib mengawal jangan sampai tempat-tempat ibadah dipakai untuk kampanye, ataupun kegiatan-kegiatan bersifat politis," tandas Sofia.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi Pemkot Magelang yang telah mendukung penuh kegiatan Kemenag dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang keagamaan.
"Pemkot sangat mendukung Kemenag, dari dulu sampai sekarang ada peningkatan. Kegiatan urusan pembinaan, dan kegiatan masyarakat Kota Magelang Pemkot memberikan sumbangsih tenaga, biaya," tuturnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com