Verifikasi Dukungan Calon DPD Dibatasi hingga 12 Januari
Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim.(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tahapan verifikasi administrasi dukungan bagi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlangsung sampai tanggal 12 Januari 2023.
"Sesuai dengan tahapan yang ada, batasan waktu juga sudah ditentukan," disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung M Yusuf Hasyim.
Ia mengatakan, setelah tahapan verifikasi ini selesai dilakukan, kemudian akan ada perbaikan dan nanti ketika sudah dinyatakan lolos maka dilakukan verifikasi faktual dengan mendatangi secara "door to door".
Dijelaskan, dalam verifikasi administrasi ini yang dilakukan dengan mencocokkan antara scan KTP dengan unduhan sama atau tidak NIK, nama, foto, dan tanda tangan.
Ia menjelaskan dalam verifikasi administrasi ini juga mencocokkan apakah ada orang-orang yang dimasukkan dalam dukungan tersebut sebagai anggota ASN, TNI, Polri atau tidak.
"Ketika dia masih anggota ASN, TNI, Polri maka ada klarifikasi. Jangan-jangan orang tersebut sudah pensiun tetapi KTP nya masih sebagai anggota TNI, Polri atau ASN," katanya.
Anggota KPU Kabupaten Temanggung Khadiq Widianto mengatakan, verifikasi administrasi terhadap 6.101 dukungan bagi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengatakan sejumlah dukungan yang harus diverifikasi tersebut dari tujuh calon DPD yang memiliki dukungan di Kabupaten Temanggung.
Sejumlah calon DPD tersebut, paling banyak dukungan yang harus diverifikasi administrasi adalah Denty Eka Widi Pratiwi yang kebetulan calon ini merupakan warga Temanggung.
"Pada hari pertama, Kamis (5/1) bisa diverifikasi administrasi sebanyak 1.675 dukungan dan hari ini verifikasi administrasi terus berjalan," katanya.
Ia menyampaikan syarat sebagai calon DPD di Provinsi Jateng minimal mengumpulkan 5.000 dukungan dan tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Jateng atau paling tidak di 18 kabupaten/kota.
"Bisa saja jumlah dukungan di Kabupaten Temanggung banyak, tetapi di kabupaten/kota lain hanya empat atau lima pendukung," katanya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com