Defisit Lahan 198 Hektar, Kota Magelang Akan Ubah Konsep Bangunan Rumah Tangga
ILUSTRASI Kota Magelang akan mengalami defisit lahan.(desain : larasati /magelang ekspres)--magelang ekspres
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Kota Magelang yang dipenuhi dengan berbagai perusahaan multinasional, fasilitas sarana dan prasana yang baik, serta udara sejuk yang ramah dengan para penduduk masih menyisakan perkara lahan yang sempit. Sebab, kota yang berada ditengah-tengah pulau Jawa ini diproyeksikan akan mengalami defisit lahan sebanyak 198 hektar pada tahun 2031.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, MS Kurniawan, Jumat, 27 Januari 2023. Dia mengatakan, melalui hasil analisis pemukiman dari RT RW dengan rentang masa 20 tahun, Kota Magelang memiliki kekuragan lahan sebanyak 198 hektar.
“Padahal kami masih memerlukan berbagai kebutuhan untuk pemenuhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 30 persen, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sesuai dengan standar dari Undang-Undang,” katanya.
Terlebih lagi, proyek pembenahan RTLH masih jauh target yakni baru menyentuh angka 18 persen.
“Untuk itu, kami mulai memanfaatkan sepadan sungai untuk memenuhi target RTLH yang masih kurang dari angka yang wajib dimiliki oleh tiap-tiap kawasan kota,” terangnya.
Pria yang kerap disapa Wawan ini menyebutkan, menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 14 Tahun 2022, setiap kota dituntut untuk melakukan pemenuhan standar wajib sebagai kawasan kota yang layak ditinggali penduduk.
“Kami juga mulai mengembangkan konsep rooftop dan rekomendasi pembuatan taman secara vertikal (diatas bangunan),” tambahnya.
Selain itu, DPUPR akan meluncurkan sejumlah strategi modifikasi melalui sistem bangunan berkonsep vertikal.
“Kawasan komersil yang nantinya hanya bisa dibangun sepanjang Jl. Soerkarno Hatta diijinkan untuk mendirikan bangunan hingga 20 lantai, rusunawa dan apartemen dapat mencapai 10 lantai,” ujarnya.
Sedangkan untuk perumahan berkavling besar dapat menggunakan cara pengembagan 4 lantai.
“Ini adalah kewajiban dari kota untuk menyediakan rumah tinggal yang baik dan sesuai dengan kapasitas lahan yang ada,” katanya.
Pihaknya turut memastikan, kota kecil ini dapat mencukupi semua kebutuhan lahan dari pasar, terminal, rumah sakit, hingga seluruh fasilitas masyarakat.
“Meskipun lahan disini sedikit, ya tetap diusahan ada walau satu sampai dua hektar saja,”pungkasnya. (mg4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com