Hindari Korupsi, Kejati Jateng Beri Penyuluhan

Hindari Korupsi, Kejati Jateng Beri Penyuluhan

Foto: PENYULUHAN. Para ASN dan jajaran pimpinan Perumda Kabupaten Purworejo mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejati Jawa Tengah di Ruang Arahiwang Kompleks Kantor Bupati Purworejo, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pimpinan perusahaan daerah (Perumda) di Kabupaten Purworejo harus memahami regulasi hukum yang terus mengalami perkembangan. Apalagi, pada awal tahun 2023 ini banyak kegiatan dan program yang dijalankan sebagai upaya menuntaskan berbagai agenda terkait dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Selasa (28/2). Kegiatan dibuka Bupati Purworejo yang diwakili Sekda Drs Said Romadhon dan dihadiri Kasi Penerangan Kejati Jateng Bambang Tejo SH MH, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Purworejo dr Sudarmi, Direktur PDAM Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo ST MSi, Direktur RSU Tjitro Wardoyo dr Tolkha Amirrudin Sp THT KL Mkes.

Dalam sambutannya, Sekda Said Romadhon mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan/penerangan hukum ini menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN dan jajaran Perumda menyangkut regulasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo. Aadanya penyuluhan diharapkan mampu memompa semangat ASN dan pegawai Perumda dalam menuju capaian tahun 2023 di tengah ekspektasi publik yang semakin tinggi.

“Sehingga kita dapat bekerja dengan kepastian hukum karena telah mengetahui rules of the game dalam bekerja," ungkapnya.

Penyuluhan menghadirkan tiga narasumber yang semuanya membahas tentang hukum, terutama pada kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Selain itu juga  tentang bagaimana mengelola administrasi keuangan dan pengelolaan bebas korupsi agar tidak terkena kasus hukum. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres