Peringati Hari Buruh, BPJamsostek Gelontorkan Ratusan Paket Sembako se-Kedu Raya

Peringati Hari Buruh, BPJamsostek Gelontorkan Ratusan Paket Sembako se-Kedu Raya

Salah satu peserta menerima souvenir dari BPJamsostek Magelang dalam rangka Hari Buruh Internasional-FOTO : DOKUMEN/BPJAMSOSTEK MAGELANG-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Berbeda dengan aksi demonstrasi secara langsung yang dilakukan oleh persatuan buruh di Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) malah menjamin kesejahteraan pekerja dengan menyalurkan ratusan paket sembako yang dilakukan di empat kantor cabang se-Kedu termasuk di wilayah Magelang.

Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk mereka dalam menyuarakan hak tenaga kerja dengan mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial ekonomi secara layak.

“BPJamsostek selaku operator harus menjamin menjamin kesejahteraan pekerja, sehingga kami melakukan kegiatan dengan pembagian ratusan paket sembako yang disalurkan kepada para peserta,” kata Budi Pramono.

Untuk itu, pihaknya bersama ketiga kantor cabang lainnya meliputi Purworejo, Wonosobo, dan Temanggung secara serentak mendistribusikan ratusan sembako kepada para peserta BPJamsostek.

BACA JUGA:BPJamsostek Magelang Beri Bantuan Ponpes & Panti Asuhan Nurul Hikmah

Para peserta BPJamsostek pun akan mendapatkan souvenir gimmick dari kantor BPJamsostek yang berkunjung ke kantor BPJamsostek pada tanggal 2 Mei 2023 sebagai peringatan May Day.

Selain itu, Budi menjabarkan, hal tersebut telah menjadi mandatory bagi pekerja saat ini, karena risiko kecelakaan kerja pekerja lapangan dirasa cukup tinggi, terutama yang terjadi akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Makin tingginya volume kendaraan saat ini, menjadikan angka lakalantas naik, dimana paling banyak menimpa para pekerja saat berangkat atau pulang kerja, untuk itu jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja sangatlah penting dan perusahaan wajib mendaftarkannya,” terangnya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi para pekerja rentan harus terus dilakukan. Apalagi mereka belum memiliki penjamin asuransi yang menjaga keselamatan kecelakaan kerja.

“Saya juga terus mengajak para pekerja untuk mendaftarkan dirinya kepada BPJamsostek, hal ini bertujuan untuk melindungi mereka sendiri. Dengan Rp 16 ribu perbulan, tenaga kerja dapat menikmati fasilitas jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” terangnya.

BACA JUGA:Tindak Tegas Perusahaan Bandel, BPJamsostek Gandeng Polresta Magelang

Dengan kesadaran langkah tersebut, BPJamsostek akan melindungi hak para pekerja sehingga memberikan rasa aman saat bekerja sesuai dengan tagline perusahaan “Kerja Keras, Bebas Cemas”. (adv/ras)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres