Panik Diteriaki Jambret, Pria di Purworejo Tewas Tabrak Pembatas Jalan

Panik Diteriaki Jambret, Pria di Purworejo Tewas Tabrak Pembatas Jalan

Petugas Polres Purworejo melakukan olah TKP tewasnya penjambret akibat kecelakaan di perempatan lampu merah Mranti Kecamatan Purworejo, Kamis 25 Mei 2023.-FOTO : EKO SUTOPO/MAGELANG EKSPRES-

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Seorang pria berinisial RAK (20), warga Desa Besole, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo tewas akibat kecelakaan usai diduga melakukan penjambretan.

Peristiwa tersebut sempat menyedot perhatian warga di lokasi kejadian, perempatan lampu merah Mranti Kecamatan Purworejo.

Informasi yang dihimpun dari Polres Purworejo menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat RAK diduga melakukan penjambretan handphone (HP) terhadap seorang perempuan asal Desa Kalisemo Kecamatan Loano, Citra Ajeng Noorma Pratama (19) di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 60 Purworejo.

Tepatnya di depan RSUD dr Tjitrowardojo.

BACA JUGA:480 Personil Polres Purworejo Diterjunkan Jadi Polisi RW, Ini Tugasnya

Sadar telah menjadi korban penjambretan, Citra meneriaki dan mengejar RAK bersama warga yang melihatnya hingga ke arah Mranti.

“Namun, pelaku mengalami kecelakaan di perempatan lampu merah Mranti karena menerobos lampu merah,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Iptu Eko Rosdianto, Kamis 25 Mei 2023.

RAK diketahui menabrak beton pembatas jalan dan tiang di pinggir jalan sekitar lampu merah.

BACA JUGA:Jalan Kebandingan-Karangmalang Rusak, Butuh Perbaikan

Karena mengeluh kesakitan, ia selanjutnya dilarikan ke RSUD Purworejo untuk diperiksa dan dilakukan penanganan medis.

“Sekitar pukul 20.45 WIB setelah dilakukan penanganan medis, pelaku dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Akibat tindakannya, RAK diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP.

BACA JUGA:Akhirnya, 100 Persen Lahan di Wadas Sukses Diukur

Namun karena pelaku sudah meninggal dunia, perkara tersebut selesai demi hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres