Kejar UHC dan Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Beri Berbagai Kemudahan

Kejar UHC dan Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Beri Berbagai Kemudahan

Foto: KETERANGAN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro, memberikan keterangan terkait kemudahan layanan saat Media Gathering bersama awak media di di Meeting Room RM Dargo Pangen Purworejo-Eko Sutopo-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara program JKN menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kepuasan peserta dan mengejar target ketercapaian Universal Health Coverage (UHC), salah satunya melalui transformasi (perubahan) mutu layanan. Transformasi tersebut dilakukan demi mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Komitmen itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro, dalam kegiatan Media Gathering bersama awak media di Meeting Room RM Dargo Pangen Purworejo, Jumat (23/06/2023).

Kegiatan dihadiri sejumlah wartawan berbagai media dari  wilayah Kabupaten Kebumen, Purworejo, dan Banjarnegara.

Disebutkan, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen membawahi tiga wilayah kerja, yakni Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Banjarnegera. Menurutnya, capaian kepesertaan JKN di tiga kabupaten tersebut terus meningkat. Berdasarkan data per bulan Mei 2023, jumlah penduduk yang terdaftar JKN di wilayah Kabupaten Kebumen adalah sejumlah 1.298.742 jiwa atau 92,11% dari total jumlah penduduk 1.409.951 pada semester satu tahun 2022. Di wilayah Kabupaten Purworejo, jumlah penduduk terdaftar JKN adalah sebanyak 708.814 jiwa atau 88,57% dari total jumlah penduduk 800.275 pada semester satu tahun 2022. Sementara di wilayah Kabupaten Banjarnegara, jumlah penduduk terdaftar JKN adalah sebanyak 708.814 jiwa atau 88,57% dari total jumlah penduduk 800.275 pada semester satu tahun 2022.

BACA JUGA:Hotel Van Laar Divalidasi Tim Polda Jateng

“Total penduduk yang tercover di tiga Kabupaten di wilayah kerja Cabang Kebumen telah mencapai 93,24% dan saya yakin akan terus meningkat kedepannya,” sebutnya.

Diungkapkan Dany, peningkatan cakupan kepesertaan juga harus dibarengi dengan peningkatan mutu layanan, baik layanan administrasi maupun pada layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Untuk peningkatan mutu layanan kesehatan, ia mendorong Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk patuh dan menjalankan komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama. Hal itu untuk kemudahan peserta mengakses layanan di Faskes. Untuk itu, BPJS Kesehatan menjalankan sebuah terobosan yakni pelayanan di Faskes cukup menggunakan NIK di KTP atau KK. Selain itu, untuk mengurangi antrean di rawat jalan, Faskes telah mengimplementasikan antrean online yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

“Kami terus mengingatkan Faskes agar memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN. Salah satunya memastikan tidak ada diskriminasi layanan kepada peserta JKN,” ungkapnya.

Dany juga menerangkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi-inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN dalam mengakses pelayanan.

Untuk mendapatkan pelayanan administrasi, peserta JKN tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, melainkan dapat mengurus melalui kanal pelayanan non tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dan Aplikasi Mobile JKN. Fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN menurutnya sangat lengkap dan dapat memenuhi kebutuhan peserta yang membutuhkan pelayanan administrasidengan mutu layanan, dengan mempermudah akses layanan baik layanan kepesertaan maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Saat ini masyarakat lebih mudah memanfaatkan kanal layanan digital untuk memperoleh layanan administrasi, karena tidak perlu repot datang ke kantor,” terangnya.

Masyarakat, sambungnya, telah memanfaatkan program JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan. Berdasarkan data bulan Mei 2023, jumlah klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS kesehatan ke Faskes di tiga Kabupaten wilayah kerja cabang Kebumen mencapai Rp508.918.611.285. Jumlah klaim tersebut sudah termasuk klaim rawat jalan dan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

BACA JUGA:Polres Purworejo Ikuti Dialog Divhumas Polri bersama Tomas dan Toga

“Dari jumlah besaran klaim yang kami bayarkan, menggambarkan antusiasme dan animo masyarakat yang luar biasa terhadap program JKN ini,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres