NGELUS DADA! Di Pekalongan Seorang Ayah Tega "Menggauli" Putrinya yang Masih Berusia 13 Tahun
Tersangka kasus pencabulan terhadap putrinya sendiri saat ditangkap di Jakarta-ISTIMEWA-TANGKAPAN LAYAR
Lantas pada 23 Juni 2023 lalu, KA melaporkan peristiwa yang dialami putrinya itu ke Unit PPA Polres Pekalongan.
Usai mendapati laporan kejahatan itu, Unit PPA dengan dukungan tim Resmob Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 10.00 WIB Rabu 28 Juni 2023.
Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur.
Pelaku diancam pasal berlapis tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: